Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Nasib Aiptu Rajamuddin, Polisi di Sinjai yang Biarkan Anaknya Aniaya Guru di Ruang BK

Aiptu Rajamuddin disebut-sebut hanya menyaksikan dan membiarkan anaknya menganiaya guru SMAN 1 Sinjai

Editor: Muhammad Ridho
Tribun-Timur.com/Muh Ainun Taqwa
SISWA PUKUL WAKASEK - Orang tua MR, Aiptu Rajamuddin. Ia membantah melakukan pembiaran saat anaknya aniaya Wakil Kepala SMAN 1 Sinjai. 

Lalu, tas pelaku pun diambil oleh korban. Selain itu, MR juga disanksi pada Senin (15/9/2025).

“Saya emosi, karena tas saya diambil,” kata MR pada Rabu.

MR mengaku sempat menghubungi Mauluddin untuk mengambil tas miliknya.

 Namun, korban mengatakan sudah tidak berada di sekolah.

Namun, pelaku menyebut saat melakukan latihan futsal di sekolah, korban ternyata belum pulang.

Alhasil, MR merasa dibohongi oleh Mauluddin.

Kemudian, pada Selasa (16/9/2025), tas pelaku pun berada di ruang BK.

Namun, saat sudah diambil, MR mengaku tasnya dalam kondisi rusak.

“Saya baru sadar tas rusak saat berjalan dan buku saya jatuh,” kata MR.

Emosi MR pun memuncak ketika dirinya juga dihukum oleh Mauluddin untuk berdiri di depan gerbang sekolah.

Hal ini lah yang membuat MR melakukan penganiayaan terhadap Mauluddin.

Sosok Aiptu Rajamuddin

Rajamuddin merupakan polisi dengan pangkat Aiptu.

Aiptu adalah singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Satu, sebuah pangkat dalam golongan Bintara Tinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pangkat ini berada satu tingkat di atas Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan merupakan pangkat tertinggi dalam jenjang Bintara, dikutip dari humaspolresbukittinggi.com.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved