Berita Regional
Nasib Aiptu Rajamuddin, Polisi di Sinjai yang Biarkan Anaknya Aniaya Guru di Ruang BK
Aiptu Rajamuddin disebut-sebut hanya menyaksikan dan membiarkan anaknya menganiaya guru SMAN 1 Sinjai
Lalu, tas pelaku pun diambil oleh korban. Selain itu, MR juga disanksi pada Senin (15/9/2025).
“Saya emosi, karena tas saya diambil,” kata MR pada Rabu.
MR mengaku sempat menghubungi Mauluddin untuk mengambil tas miliknya.
Namun, korban mengatakan sudah tidak berada di sekolah.
Namun, pelaku menyebut saat melakukan latihan futsal di sekolah, korban ternyata belum pulang.
Alhasil, MR merasa dibohongi oleh Mauluddin.
Kemudian, pada Selasa (16/9/2025), tas pelaku pun berada di ruang BK.
Namun, saat sudah diambil, MR mengaku tasnya dalam kondisi rusak.
“Saya baru sadar tas rusak saat berjalan dan buku saya jatuh,” kata MR.
Emosi MR pun memuncak ketika dirinya juga dihukum oleh Mauluddin untuk berdiri di depan gerbang sekolah.
Hal ini lah yang membuat MR melakukan penganiayaan terhadap Mauluddin.
Sosok Aiptu Rajamuddin
Rajamuddin merupakan polisi dengan pangkat Aiptu.
Aiptu adalah singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Satu, sebuah pangkat dalam golongan Bintara Tinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pangkat ini berada satu tingkat di atas Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan merupakan pangkat tertinggi dalam jenjang Bintara, dikutip dari humaspolresbukittinggi.com.
Berbuntut Panjang: Kini Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Dikuliti, KPK Segera Turun Tangan |
![]() |
---|
Mahasiswi di Ciracas Dihabisi Remaja Gara-gara Cemburu Lihat Foto Korban |
![]() |
---|
Skandal Penculikan Kacab Bank BUMN: 2 Prajurit Kopassus Dibayar Pelaku Rp100 Juta |
![]() |
---|
UPDATE Korupsi Kuota Haji: 5 Pejabat Kemenag Dipanggil KPK, Kapan Tersangka Diumumkan? |
![]() |
---|
Di Depan Ayahnya yang Polisi, Siswa SMA Ini Berani Aniaya Wakil Kepsek di Ruang BK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.