Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Nasib Aiptu Rajamuddin, Polisi di Sinjai yang Biarkan Anaknya Aniaya Guru di Ruang BK

Aiptu Rajamuddin disebut-sebut hanya menyaksikan dan membiarkan anaknya menganiaya guru SMAN 1 Sinjai

Editor: Muhammad Ridho
Tribun-Timur.com/Muh Ainun Taqwa
SISWA PUKUL WAKASEK - Orang tua MR, Aiptu Rajamuddin. Ia membantah melakukan pembiaran saat anaknya aniaya Wakil Kepala SMAN 1 Sinjai. 

Aiptu merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sinjai.

Sehingga dapat dikatakan Aiptu Rajamuddin merupakan Polisi Lalu Lintas (polantas), seorang polisi yang bertugas dalam suatu satuan kepolisian lalu lintas dan bertugas mengatur lalu lintas dan menegakkan peraturan lalu lintas.

Polantas melaksanakan patroli di jalan atau menangani tindak pelanggaran atau kejahatan lalu lintas. 

Usai insiden pemukulan tersebut, Aiptu Rajamuddin diperiksa Propam Polres Sinjai, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Sinjai, Sulsel, dilansir TribunSinjai.com.

( Tribunpekanbaru.com / Tribuntimur )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved