Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Daftar Barang Sandra Dewi yang Dilelang untuk Bayar Kerugian Negara: 88 Tas Mewah, Mobil, Perhiasan

Daftar Barang Sandra Dewi yang Bakal Dilelang untuk Bayar Kerugian Negara, Ada 88 Tas Mewah Hingga Mobil

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews/JEPRIMA
TAS SANDRA DEWI DISITA - Tas mewah Sandra Dewi disita sebagai buntut perangai Harvey Moeis. Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Pengakuan Sandra Dewi Dicecar Hakim soal 88 Tas LV Hingga Hermes, Klaim Bukan Dibelikan Harvey Moeis 

Harvey Moeis dipenjara 20 tahun, meski belum dieksekusi.

Daftar aset hasil kejahatan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola, menyebut aset yang disita dalam kasus korupsi tata niaga timah Harvey Moeis berasal dari hasil kejahatan.

Adapun hal itu diungkapkannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). 

Mulanya di persidangan perwakilan termohon dari Kejagung menanyakan apakah saksi Max dilibatkan dalam perkara Harvey Moeis

"Saat itu yang saudara sita apa saja," tanya Silvi perwakilan dari Kejagung.

Max menerangkan yang disita uang tunai, aset berupa kendaraan, tanah bangunan, tas, perhiasan, Save Deposite Box dan rekening milik tersangka.

Termohon lalu menanyakan apa keterkaitan antara Sandra Dewi, Kartika Dewi, Raymon Gunawan dengan Harvey Moeis.

"Kalau Sandra Dewi istri dari Harvey Moeis, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan, saudara dari Sandra Dewi," jelas Max.

Kemudian termohon kembali menegaskan terhadap barang atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi, Raymon Gunawan apa dilakukan penyitaan juga.

"Kalau untuk Sandra Dewi ada berupa tas, ada berupa perhiasan, terus ada Kavling tanah, apartment. Terus ada milik Kartika itu juga kavling tanah dan bangunan yang ada di atasanya, milik Raymond juga seperti itu," jelas Max.

Max di persidangan menerangkan alasan saat itu melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang atas nama milik Sandra Dewi, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan.

Diterangkan Max, Sandra Dewi di tahun 2018 mendapatkan setoran tunai dari PT Quantum, pemiliknya Helena Lim.

Di dalam slip transaksi, tertulis pembayaran hutang sementara dari hasil pemeriksaan Sandra Dewi ketika menjadi saksi di penyidikan, ia tidak pernah memiliki hutang piutang dengan Helena Lim.

Lanjut Max tetapi di dalam slip transaksi disamarkan bahwa seolah ada pembayaran hutang. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved