Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Daftar Barang Sandra Dewi yang Dilelang untuk Bayar Kerugian Negara: 88 Tas Mewah, Mobil, Perhiasan

Daftar Barang Sandra Dewi yang Bakal Dilelang untuk Bayar Kerugian Negara, Ada 88 Tas Mewah Hingga Mobil

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews/JEPRIMA
TAS SANDRA DEWI DISITA - Tas mewah Sandra Dewi disita sebagai buntut perangai Harvey Moeis. Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Pengakuan Sandra Dewi Dicecar Hakim soal 88 Tas LV Hingga Hermes, Klaim Bukan Dibelikan Harvey Moeis 

"Itu dilakukan setoran tunai di tanggal 21 Juni 2018, totalnya kurang lebih Rp 3.150.000.000 tapi dipecah dalam 3 slip transfer. Itu uang dari Quantum, menurut keterangan Helena itu atas permintaan dari Harvey untuk dikirimkan ke Sandra Dewi," terangnya.

Lanjutnya ada juga tas-tas yang menurut penyidik dibeli dari hasil uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya Harvey Moeis

"Selain itu ada juga uang yang diberikan oleh Harvey Moeis ke Sandra Dewi. Terus ada rekening dibuat khusus kalau tidak salah 2020, setelah dibuka langsung ada uang ditransfer oleh Harvey Moeis ke rekening itu," terangnya.

Diketahui Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Keberatan tersebut berkaitan dengan asetnya disita imbas perkara yang dijalani suaminya, Harvey Moeis.

Keberatan tersebut teregister dengan nomor 7/Pid.Sus/Keberatan/Tpk/2025/Pn.Jkt. 

Selain Sandra Dewi, permohonan juga diajukan atas nama Kartika Dewi, Raymon Gunawan. Sementara itu termohon Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung.

Adapun objek keberatan meminta pengembalian aset yang dirampas negara.

Argumen pemohon mengklaim sebagai pihak ketiga beritikad baik aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hingga hadiah. Tidak terkait dengan tindak pidana korupsi ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Aset-aset tersebut berupa sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, rumah di Kebayoran Baru, Jaksel, Permata Regency, Jakarta Barat, tabungan yang diblokir hingga sejumlah tas.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas )

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved