Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK
Kode 7 Batang Terbongkar: Anak Buah Gubernur Riau Gadai Sertifikat Demi Jatah Preman Abdul Wahid
Namun, ketika Ferry Yunanda melaporkan hal ini kepada Kepala Dinas M Arief Setiawan permintaan itu dinaikkan.
Setelah adanya ancaman tersebut, seluruh Kepala UPT dan Sekretaris Dinas kembali bertemu dan menyepakati besaran fee 5 persen atau Rp 7 miliar, yang kemudian dilaporkan dengan kode "7 batang".
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:
1. Abdul Wahid (AW), Gubernur Riau
2. M. Arief Setiawan (MAS), Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
3. Dani M Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau
KPK menyebut, dari kesepakatan Rp 7 miliar itu, telah terjadi tiga kali setoran dalam rentang Juni hingga November 2025, dengan total uang terkumpul mencapai Rp 4,05 miliar.
Anak Buah Pakai Uang Sendiri hingga Gadai Sertifikat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sumber uang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau untuk memenuhi 'jatah preman' Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Ternyata, mereka memakai uang milik sendiri sampai meminjam ke bank demi setoran politikus PKB tersebut.
Adapun fakta ini diketahui dari Kepala UPT yang sudah dimintai keterangan.
"Jadi informasi yang kami diterima dari para Kepala UPT bahwa mereka uangnya itu pinjam, ada yang pakai uang sendiri, ada yang pinjam ke bank," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Asep mengatakan permintaan jatah Abdul Wahid ini dilakukan ketika APBD Riau dalam kondisi defisit hingga Rp2,5 triliun.
Adapun hal ini diketahui justru dari pernyataan langsung Abdul Wahid pada Maret 2025 lalu.
Sehingga, Asep mengungkapkan defisitnya APBD Riau membuat Kepala UPT harus memakai uang sendiri atau meminjam ke bank demi memenuhi setoran Abdul Wahid.
Bahkan, sambungnya, ada Kepala UPT yang sampai menggadaikan sertifikatnya demi memperoleh uang setoran.
"Karena anggarannya defisit, proyeknya kan itu belum ada. Kan lebih difokuskan ke belanja pegawainya."
"Akhirnya mereka karena belum ada uangnya, makannya mereka pinjam, ada yang gadaikan sertifikat," jelasnya.
Kronologi OTT
Kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK pada Senin, 3 November 2025.
| KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Sudah Niat Minta 'Jatah Fee' ke Jajaran Sejak Awal Menjabat |
|
|---|
| OTT KPK di Riau Jerat Gubernur Abdul Wahid, Pakar: Roda Pemerintahan Harus Tetap Berjalan |
|
|---|
| Total Harta Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR Riau yang Diamankan KPK Bersama Gubernur Abdul Wahid |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Sudah Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Termasuk 2 Anak Buahnya |
|
|---|
| Sempat Dikhawatirkan Terdampak OTT KPK di Riau, Portal Jembatan Ujung Batu Rohul Akhirnya Dibuka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.