Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK

Kode 7 Batang Terbongkar: Anak Buah Gubernur Riau Gadai Sertifikat Demi Jatah Preman Abdul Wahid

Namun, ketika Ferry Yunanda melaporkan hal ini kepada Kepala Dinas M Arief Setiawan permintaan itu dinaikkan.

|
Tangkap Layar Youtube KPK
KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid< epala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. 

Tim KPK awalnya mengamankan MAS, FRY, dan lima Kepala UPT Wilayah I, III, IV, V, dan VI, beserta barang bukti uang tunai Rp 800 juta.

Tim kemudian bergerak mencari Gubernur Abdul Wahid yang diduga bersembunyi. 

"Tim KPK berhasil mengamankan Saudara AW di salah satu kafe di Riau," kata Tanak.

Secara paralel, tim KPK juga menggeledah rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan menemukan uang dalam pecahan asing, yakni 9.000 poundsterling dan 3.000 dolar AS, yang jika dikonversi setara dengan Rp 800 juta.

"Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp 1,6 miliar," ujar Tanak.

Para tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama, sejak 4 November hingga 23 November 2025. 

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved