Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK

Anak Buah Dikorbankan, Gubernur Foya-Foya: Inilah Wajah Asli Jatah Preman Riau ala Abdul Wahid

Belum genap setahun setelah sumpah jabatan diucap, Abdul Wahid kini justru tampil dengan rompi oranye khas tahanan KPK.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENETAPAN TERSANGKA - Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan (kanan) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua tersangka lainnya dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan dan suap dalam penganggaran proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau. 

Hingga artikel ini ditulis, Tribunnews belum memperoleh tanggapan resmi dari Abdul Wahid maupun kuasa hukumnya.

Sumpah Jabatan Bukan Seremoni

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen hukum dan moral yang harus dijaga.

Di tengah harapan publik terhadap integritas kepala daerah, skandal ini menegaskan pentingnya pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap jenjang pemerintahan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved