Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Jokowi dan Gibran Kompak Dukung Soeharto Jadi Pahlawan: Akui The Smiling General Ada Kekurangan

Keduanya satu suara dalam menyatakan dukungan agar Soeharto mendapat penghargaan tertinggi dari negara atas jasa-jasanya bagi Indonesia.

dokumen negara
Sosok Kertosudiro Ayah Soeharto, Punya 3 Istri dan Kisah Ibu Soeharto Sukirah yang Jadi Istri Kedua. Foto: Soeharto 

“Ya biasa dalam negara demokrasi ada yang setuju ada yang tidak setuju," jelas Jokowi.

"Tapi yang jelas, ada timnya, para pakar, yang juga memiliki pertimbangan yang kita semua harus menghargai. Sangat baik (mikul dhuwur mendhem jero atau menjunjung tinggi kehormatan, serta menutup rapat-rapat segala aib dan kesalahan),” tandasnya.

Penolakan Wacana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

MENOLAK LUPA; sejumlah organisasi masyarakat sipil telah terang-terangan menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

Mereka menilai, Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM), praktik korupsi, dan pembungkaman kebebasan sipil selama rezim Orde Baru.

Penolakan ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), LBH Pers, dan SAFEnet, sebagai bagian dari Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas), di Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menyebut dukungan DPR dan Menteri Kabinet terhadap gelar tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap akal sehat dan fakta sejarah.

“DPR buta dan tuli karena sama seperti menteri. Bukti-buktinya banyak. Ini mempermalukan dirinya sendiri,” kata Bayu.

Ia menegaskan bahwa secara moral dan historis, Soeharto tidak pantas dijadikan pahlawan nasional.

“Faktanya dia banyak kejahatannya. Kalau sebuah masa gelap tidak pernah diakui, maka akan terulang lagi,” ujarnya.

Bayu juga mengingatkan bahwa Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, termasuk tragedi 1965.

“Jokowi kan sudah mengakui ada 12 pelanggaran HAM dan itu termasuk 1965. Mau bukti apa lagi?” tukasnya.

Peneliti ELSAM, Octania Wynn, menyebut empat alasan utama mengapa Soeharto tidak layak diberi gelar pahlawan nasional.

  • Jejak pelanggaran HAM berat.
  • Pelanggaran prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.
  • Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  • Tidak memenuhi syarat nilai kemanusiaan dan keteladanan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Octania juga menyoroti pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada bukti pelanggaran HAM oleh Soeharto.

“Kami menilai itu bentuk tutup mata. Korban-korban HAM berat masa lalu masih bisa ditemui, misalnya di Aksi Kamisan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, mendesak pemerintah untuk membuka proses peradilan HAM terhadap Soeharto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved