Proyek Fisik Dibongkar Buntut Tunda Bayar, Plh Sekdako Pekanbaru Tegaskan Pemko Tidak Berdiam Diri
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengaku pemerintah kota tidak berdiam diri soal tunda bayar sejumlah proyek.
"Kami tetap ambil tindakan tegas, ini kan sudah melakukan perusakan,' ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, pemerintah kota tidak berdiam diri soal tunda bayar sejumlah proyek fisik di Kota Pekanbaru.
Ia menyebut bahwa pemerintah kota tengah berupaya melunasi tunda bayar pada tahun ini.
"InsyaAllah, pak wali dan saya berkomitmen menuntaskan tunda bayar tahun ini," ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa tunda bayar yang tersisa berkisar Rp 100 miliar lagi. Ia memastikan proses pembayaran tunda bayar ini secara bertahap.
"Kita ingin lunasi seratus persen tahun ini, tapi keadaan keuangan pemerintah kota tidak memungkinkan," paparnya.
Politisi PKS ini menyebut bahwa proses pembayaran tunda bayar berlangsung secara bertahap. Mereka melakukan pembayaran terhadap sejumlah prioritas.
"Tunda bayar ini sudah berproses, yang sudah mengurus tentu kita prioritaskan," paparnya
Markarius menyadari bahwa ruang fiskal pemerintah kota belum memungkinkan untuk melunasi seluruh tunda bayar. Ia menyebut bakal tersisa tahun depan dibayarkan.
Pembayaran prioritas di awal tahun 2026 guna menyelesaikan itu. Mereka menyesuaikan dengan ruang fiskal pemerintah kota.
"Penuntasan tunda bayar jadi prioritas kita," ungkapanya.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
| Bongkar Drainase karena Proyek Tak Dibayar Pemkot Pekanbaru, Kontraktor: Itu Hak Saya |
|
|---|
| Jalan Drainase Dibongkar Kontraktor Karena Proyek Belum Dibayar, Ini Kata Wawako Pekanbaru |
|
|---|
| Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan UHC Tertinggi di Riau |
|
|---|
| Pekanbaru Semrawut Kabel Internet, Pemko Cuek, DPRD Pekanbaru Minta Bongkar Paksa |
|
|---|
| Draf KUA PPAS 2026 tak Kunjung Dikirim, Ada apa Pemko dengan DPRD Pekanbaru? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/drainase-yang-dibongkar-rekanan-di-pekanbaru.jpg)