KPK OTT Dinas PUPR Riau
Badai Korupsi Belum Berlalu
KPK melakukan OTT yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025), sekaligus menambah panjang daftar Gubernur Riau yang ditangkap KPK
Penulis: Erwin Ardian1 | Editor: FebriHendra
Badai Korupsi Belum Berlalu
Oleh: Erwin Ardian
Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru
RIAU kembali diguncang kabar memilukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Arief Setiawan.
Kantor Dinas PUPR di Jalan SM Amin bahkan digeledah selama lebih dari lima jam, dan sejumlah berkas serta barang bukti turut diamankan.
Kejadian ini menambah panjang daftar pejabat Riau yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.
Ironisnya, ini bukan kali pertama Riau mencatat sejarah kelam seperti ini. Dalam dua dekade terakhir, sudah tiga gubernur Riau ditangkap KPK — Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Bahkan pada 2024 lalu, Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa juga terjaring OTT. Fakta ini menegaskan bahwa praktik korupsi di Riau bukan sekadar persoalan oknum, melainkan sudah menjadi pola yang berulang dan mengakar dalam sistem birokrasi.
Kasus yang melibatkan dinas PUPR juga bukan hal baru. Sektor infrastruktur selalu menjadi lahan subur penyimpangan karena nilai proyeknya yang besar dan pengawasannya yang lemah.
Mulai dari pengadaan jalan, jembatan, hingga tata ruang, seringkali dijadikan ladang keuntungan bagi segelintir pihak yang memanfaatkan celah prosedural.
Jika dugaan ini benar, maka Riau kembali gagal menunjukkan reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Publik Riau tentu lelah mendengar kabar semacam ini berulang kali. Setiap pergantian pejabat disertai janji transparansi dan integritas, namun realitasnya, pola korupsi tetap berulang.
Bahkan, OTT kali ini menyeret pejabat tertinggi di provinsi — sosok yang seharusnya menjadi teladan moral bagi seluruh aparatur di bawahnya.
Situasi ini menimbulkan krisis kepercayaan yang semakin dalam antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Dampak dari kasus korupsi bukan hanya pada rusaknya citra pemerintahan, tetapi juga berimbas langsung pada pelayanan publik.
Proyek infrastruktur bisa terbengkalai, dana pembangunan tersedot ke kantong pribadi, dan masyarakat kecil kembali menjadi korban.
Ketika uang rakyat diselewengkan, maka jalan berlubang, banjir, dan kesenjangan pembangunan bukan sekadar masalah teknis, tetapi konsekuensi dari moralitas yang runtuh.
| Pasca OTT KPK di Riau, Komisi IV DPRD Rapat Bahas Anggaran 2026 dengan Dinas PU |
|
|---|
| Rumah Dani M Nursalam Tenaga Ahli Gubernur Riau di Pekanbaru Digeledah KPK |
|
|---|
| KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Riau Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubri Dani Nursalam |
|
|---|
| Kadis PUPR Riau Terjaring OTT KPK, Plt Gubernur Riau Tunjuk Thomas Larfo Dimeira Jadi Pengganti |
|
|---|
| OTT KPK di Riau Jerat Gubernur Abdul Wahid, Pakar: Roda Pemerintahan Harus Tetap Berjalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pemred-Tribun-Pekanbaru-Erwin-Ardian.jpg)