Pengoplosan Gas Subsidi di Pekanbaru
2 Tahun Beroperasi, Tersangka Pengoplos Gas LPG Subsidi di Pekanbaru Raup Keuntungan Rp1,68 Miliar
2 tersangka pengoplos gas LPG subsidi di Pekanbaru, diketahui telah menjalankan bisnis ilegal mereka selama 2 tahun.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
"Keuntungan ini didapatkan dengan cara mengisi tabung 5,5 kg dengan 1,5 (isi) tabung 3 Kg, tabung 12 Kg dengan 3 tabung 3 Kg, dan tabung 50 Kg dengan 15-17 tabung 3 Kg," jelas Kombes Anom.
Dari praktik ilegal ini, para pelaku meraup keuntungan yang signifikan. Dalam satu bulan, Deni Ahmad Faizal diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp70 juta.
Rinciannya, setiap penjualan tabung gas 5,5 Kg dijual seharga Rp90 ribu, dengan untung Rp50 ribu per tabung.
Kemudian, gas 12 Kg dijual seharga Rp200 ribu, dengan keuntungan Rp68 ribu per tabung.
Lalu, gas 50 Kg dijual seharga Rp900 ribu, dengan keuntungan Rp 412.000 per tabung.
Sementara itu, Indrayono mendapatkan upah antara Rp9 juta hingga Rp12 juta per bulan dari Deni.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
| Pengoplosan LPG Bahayakan Jiwa dan Rugikan Masyarakat |
|
|---|
| Terungkapnya Kasus Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Pekanbaru, Warga Lapor Polisi Karena Takut Ledakan |
|
|---|
| 2 Tersangka Kasus Pengoplos Gas LPG Subsidi di Pekanbaru Terancam 6 Tahun Penjara Denda 60 Miliar |
|
|---|
| 603 Tabung Gas Disita Dalam Penggerebekan Lokasi Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Pekanbaru |
|
|---|
| Breaking News: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gas LPG Subsidi Oplosan di Pekanbaru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.