Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK

KPK Sebut Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk Pergi ke Inggris Hingga Brasil

Asep menjelaskan, beberapa negara tempat kegiatan itu, di antaranya Inggris, Brasil, dan Malaysia.

Editor: Muhammad Ridho
FOTO/DOK
Abdul Wahid saat terbang perdana bersama Wings Air rute Pekanbaru-Rengat 

Tanak memaparkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh KPK. 

Pada Mei 2025, terjadi pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, Ferry Yunanda (FRY), dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI.

Pertemuan itu membahas kesanggupan pemberian fee sebesar 2,5 persen untuk Gubernur Abdul Wahid

Fee ini diminta atas penambahan anggaran 2025 untuk UPT Jalan dan Jembatan yang naik signifikan dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar, atau bertambah Rp 106 miliar.

Ferry Yunanda kemudian melaporkan hasil pertemuan ini kepada Kepala Dinas PUPR PKPP, M Arief Setiawan (MAS).

"Namun, MAS yang merepresentasikan AW, justru meminta fee sebesar 5 persen atau setara Rp 7 miliar," jelas Tanak.

Permintaan ini disertai ancaman. 

"Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'," ungkap Tanak.

Para Kepala UPT dan Sekretaris Dinas akhirnya menyepakati permintaan 5 persen tersebut dan melaporkannya kembali kepada M Arief Setiawan dengan menggunakan bahasa kode "7 batang".

Menurut KPK, dari kesepakatan Rp 7 miliar itu, telah terjadi tiga kali setoran dengan total Rp 4,05 miliar yang dikumpulkan antara Juni hingga November 2025.

1. Juni 2025 (Rp 1,6 Miliar): Ferry Yunanda bertindak sebagai "pengepul" dari para Kepala UPT. Atas perintah M Arief Setiawan, uang itu dialirkan Rp 1 miliar kepada Abdul Wahid (melalui Tenaga Ahli Dani M Nursalam) dan Rp 600 juta kepada kerabat Arief.

2. Agustus 2025 (Rp 1,2 Miliar): Ferry kembali mengepul uang. Kali ini, uang didistribusikan untuk driver Arief (Rp 300 juta), proposal kegiatan (Rp 375 juta), dan disimpan Ferry (Rp 300 juta).

3. November 2025 (Rp 1,25 Miliar): Pengepul berganti ke Kepala UPT 3. Uang dialirkan Rp 450 juta untuk Abdul Wahid (melalui Arief) dan diduga Rp 800 juta diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

Pemberian ketiga inilah yang memicu operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 3 November 2025. 

Dalam operasi tersebut, tim KPK awalnya mengamankan M Arief Setiawan (Kadis PUPR), Ferry Yunanda (Sekdis PUPR), dan lima Kepala UPT. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved