Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK
KPK Sebut Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk Pergi ke Inggris Hingga Brasil
Asep menjelaskan, beberapa negara tempat kegiatan itu, di antaranya Inggris, Brasil, dan Malaysia.
Barang bukti uang tunai Rp 800 juta turut diamankan.
Tim KPK selanjutnya mencari Gubernur Abdul Wahid yang diduga bersembunyi.
"Tim KPK berhasil mengamankan AW di salah satu kafe di Riau," kata Tanak.
Secara paralel, tim lain menggeledah rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan kembali menemukan uang dalam pecahan asing (9 ribu poundsterling dan 3 ribu dolar AS) yang jika dikonversi setara Rp 800 juta.
Total barang bukti yang diamankan dari rangkaian OTT ini mencapai Rp 1,6 miliar.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menaikkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga tersangka:
1. Abdul Wahid (Gubernur Riau)
2. M Arief Setiawan(Kadis PUPR PKPP Riau)
3. Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau), yang sebelumnya dicari tim namun akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 4 November sampai 23 November 2025," ujar Tanak.
Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
( Tribunpekanbaru.com )
| Gubri Abdul Wahid Jadi Tersangka, FKPMR Sampaikan Pernyataan Sikap Kasus Hukum Pemimpin Riau |
|
|---|
| Respon Ketum PKB Muhaimin Iskandar Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka |
|
|---|
| Sebelum OTT di Riau, Warga Lihat Drone Terbang di Atas Rumah Pribadi Gubernur Abdul Wahid Malam Hari |
|
|---|
| KPK Kembali Ungkit Dosa Para Gubernur Riau Dari Masa ke Masa |
|
|---|
| Kode 7 Batang Terbongkar: Anak Buah Gubernur Riau Gadai Sertifikat Demi Jatah Preman Abdul Wahid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.