Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK

KPK Sebut Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk Pergi ke Inggris Hingga Brasil

Asep menjelaskan, beberapa negara tempat kegiatan itu, di antaranya Inggris, Brasil, dan Malaysia.

Editor: Muhammad Ridho
FOTO/DOK
Abdul Wahid saat terbang perdana bersama Wings Air rute Pekanbaru-Rengat 

Barang bukti uang tunai Rp 800 juta turut diamankan.

Tim KPK selanjutnya mencari Gubernur Abdul Wahid yang diduga bersembunyi.

"Tim KPK berhasil mengamankan AW di salah satu kafe di Riau," kata Tanak.

Secara paralel, tim lain menggeledah rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan kembali menemukan uang dalam pecahan asing (9 ribu poundsterling dan 3 ribu dolar AS) yang jika dikonversi setara Rp 800 juta. 

Total barang bukti yang diamankan dari rangkaian OTT ini mencapai Rp 1,6 miliar.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menaikkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga tersangka:

1. Abdul Wahid (Gubernur Riau)

2. M Arief Setiawan(Kadis PUPR PKPP Riau)

3. Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau), yang sebelumnya dicari tim namun akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 4 November sampai 23 November 2025," ujar Tanak.

Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved