Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Riau

Menelusuri Jejak Penangkapan OTT Gubernur Riau di Jalan Paus Pekanbaru

Berdasarkan keterangan awal dari Tata Maulana, penangkapan OTT Gubernur Riau Abdul Wahid disebut di kafe di Jalan Paus, Kota Pekanbaru.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Plang Barbershop Noyes yang berlokasi di Jalan Paus, Pekanbaru. Dua pedagang di sekitar lokasi ini mengaku sempat melihat banyak kendaraan di tempat tersebut saat hari kejadian OTT Gubernur Riau. Namun pedagang itu mengaku tidak mengetahui aktivtas yang dilakukan. 

Johanis Tanak juga menyebutkan bahwa KPK akan melakukan penahanan tersangka selama 20 hari.

Ia menambahkan, Abdul Wahid akan ditahan di Rutan Abdul Wahid ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung ACLC KPK, sementara Dani dan Arief ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi modus yang dikenal dengan istilah 'jatah preman' sebagai dasar dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak lain.

OTT tersebut digelar pada Senin (3/11/2025) dan berujung pada penangkapan Abdul Wahid bersama sembilan orang yang disebut sebagai bagian dari lingkaran kekuasaan di Pemerintah Provinsi Riau.

(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved