Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Orangtua Siswa Ungkap Pungutan SD yang Viral di Kampar Capai Ratusan Juta

Terkuaknya pungutan-pungutan tersebut setelah viral oknum guru membanting nasi kotak, Senin (10/11/2025) lalu.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
FOTO/DOK
DEMO- Aksi demo orangtua dan murid SDN 021 Tarai Bangun Kabupaten Kampar 

Berdasarkan penelusuran Tribunpekanbaru.com dari situs web Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dikdasmen), SDN 021 Tarai Bangun memiliki peserta didik sebanyak 995 orang. Terdiri dari 505 laki-laki dan 490 perempuan. 

Sementara pada laman PIP, jumlah penerima tahun 2025 di sekolah itu sebanyak 226 siswa dengan total anggaran Rp75.825.000.

Menurun dari 2024 yakni sebanyak 267 siswa dengan total anggaran Rp117.900.000.

Ombudsman akan Selidiki

Ombudsman Riau menyorot tajam dugaan pungutan di SD Negeri 021 Tarai Bangun Kecamatan Tambang. Pelanggaran akan diusut.

Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama mengaku mencermati pemberitaan tentang guru banting nasi kotak. Sampai akhirnya muncul informasi tentang pungutan.

Ia mengemukakan, Ombudsman akan melakukan penelusuran terhadap dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). 

"Mengenai dugaan pemotongan PIP itu, Ombudsman akan turun," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (13/11/2025).

Ombudsman juga akan mendalami bentuk-bentuk pungutan lain. Menurut dia, pungutan-pungutan yang diungkap orangtua murid mesti ditindaklanjuti. 

Ia mengatakan, penyelesaian masalah SDN 021 Tarai Bangun mestinya tidak sampai pada pemecatan. Unsur pelanggaran juga perlu dituntaskan. 

"Masalah pemotongan dan pungutan berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang pendidikan. Hal seperti ini harus tuntas dan tidak boleh dibiarkan," tandasnya.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. Mulai dari Bupati hingga Inspektorat dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora). 

Ia meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan Inspektorat dapat ditindaklanjuti ke jalur hukum jika ditemukan unsur pidana.

"Kita nanti koordinasi soal hasil penelusuran Ombudsman dan pemeriksaan Inspektorat. Hasilnya dilihat sama-sama," katanya. 

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved