Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UMP Riau 2026

SPBI Minta Penetapan UMK Bengkalis 2026 Sesuai Dengan Kondisi dan Kebutuhan Pekerja Paling Minimum

SPBI minta seluruh kondisi yang terjadi saat ini menjadi pertimbangan dewan pengupahan dalam menentukan UMK Bengkalis 2026.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Foto/Dok Tribunpekanbaru.com
UMK Bengkalis 

"Belum ada gambaran berapa besaran kenaiakan UMK nanti. Karena formulasi penghitungan kenaikan UMK beberapa tahun belakangan berubah ubah, seperti tahun kemarin tiba tiba 6,5 persen kenaikannya, jadi belum bisa kita prediksi," tambahnya.

Disnakertrans  Bengkalis juga masih menunggu penetapan UMP di provinsi Riau terlebih dahulu diumumkan. Karena secara ketentuan provinsi dahulu menetapkan UMP baru setelah itu kabupaten kota.

"Provinsi saja sampai saat ini belum menetapkan  UMP, masih menunggu. Bahkan tahun lalu saja penetapan UMK baru dilakukan di Desember, padahal kalau berkaca dari aturan atau regulasi dalam peratura  pemerintah yang ada harusnya penetapan paling lambat 30 November sudah di umumkan, tahun ini diharapkan bisa sesuak aturan," tandasnya.

Kenaikan UMK Bengkalis dari 2021 ke 2025

Sebagai gambaran, berikut kenaikan UMK Bengkalis dalam lima tahun terakhir:

2021–2022: Kenaikan sekitar Rp 70 rib, dari Rp 3.191.662 menjadi Rp 3.262.180.

2023: Naik menjadi Rp 3,399 juta.

2024: Kenaikan cukup besar, hampir Rp 300 ribu, jadi Rp 3.694.282.

2025: Naik 6,5 persen menjadi Rp 3,933 juta, menjadikan Bengkalis salah satu UMK tertinggi di Riau.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved