Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masalah Ijazah Tak Dibahas, Hearing DPRD Kampar Malah Ungkap Seteru Antar Guru SDN 021 Tarai Bangun

Polemik di SD Negeri 021 Tarai Bangun Kecamatan Tambang yang viral melambung ke DPRD Kampar.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
FOTO/DOK
DEMO- Aksi demo orangtua dan murid SDN 021 Tarai Bangun Kabupaten Kampar 
Ringkasan Berita:
  • Polemik SDN 021 Tarai Bangun viral hingga dibahas DPRD Kampar.
  • Isu utama: pungutan liar, pemotongan dana PIP, dan konflik antar guru.
  • DPRD minta Disdikpora segera menyelesaikan agar siswa tidak dirugikan.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Polemik di SD Negeri 021 Tarai Bangun Kecamatan Tambang yang viral melambung ke DPRD Kampar.

Terungkap adanya seteru antar guru.

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat mengungkap sejumlah persoalan yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing, Senin (17/11/2025).

Hearing Komisi II itu menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, Aidil. Selain itu para guru SDN 021 Tarai Bangun.

Persoalan yang dibahas di antaranya pungutan, dan sikap arogansi di lingkungan sekolah.

Baca juga: Terungkap Usai Guru SD di Kampar Banting Nasi Kotak, Ombudsman Akan Usut Pemotongan PIP dan Pungutan

Ditanya masalah ijazah, ia mengaku tidak dibahas.

Ia tidak tahu ijazah tamatan sekolah itu belum dibagikan.

Pihak Disdikpora dan sekolah pun tidak menyinggungnya.

"Tidak ada dibahas masalah ijazah. Saya tidak tahu itu. Kalau saya tahu, pasti saya bahas," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (18/11/2025).

Sebelumnya, orangtua siswa mengungkap sekolah belum membagikan ijazah kepada semua lulusan 2025.

Kepala Disdikpora, Aidil belum memberi penjelasan resmi ihwal ijazah. 

"Nanti suruh kabid cek," katanya ketika dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Jumat (14/11/2025).

Ia belum memberikan keterangan lebih lanjut sampai berita ini diturunkan.

Seteru Antar Guru

SDN 021 Tarai Bangun jadi sorotan setelah video viral guru membanting nasi kotak, Senin (10/11/2025).

Aksi guru itu memantik aksi unjuk rasa orangtua dan siswa di sekolah, Rabu (12/11/2025).

Buntutnya, dua guru honorer komite sekolah dipecat.

Sementara Kepala Sekolah, Haspinawati Harahap mengundurkan diri.

Orangtua siswa dalam pertemuan fasilitasi unjuk rasa mengungkap sejumlah pelanggaran.

Selain ijazah, lainnya tentang dugaan pelanggaran dalam pungutan, nepotisme, dan arogansi. 

Pungutan tersebut antara lain iuran tanah timbun Rp50 ribu per orangtua dan biaya penghijauan sekolah Rp35 ribu per anak.

Selain itu pemotongan sebesar Rp50 ribu terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP). 

Berikutnya pungutan membeli buku Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Termasuk pembayaran uang masuk sekolah yang tidak transparan karena tanpa bukti kuitansi.

Nominal uang masuk sekolah juga berbeda antar siswa.

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat mengungkap adanya pro kontra antar guru.

Kedua kubu saling silang pendapat saat hearing.

"Ada kubu kipas angin, ada kubu AC. Kubu kipas angin yang anti kepsek, kubu AC yang pro kepsek," kata politisi Partai Demokrat itu.

Ia meminta Disdikpora sebagai pembina sekolah dapat mengakhiri pro kontra tersebut.

Menurut dia, pro kontra akan mengorbankan siswa.

"Intinya jangan sampai mengorbankan siswa. Disdik mesti menyelesaikannya segera," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved