Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
Kapolres Kuansing Maafkan Tersangka Pengrusakan Mobil Dinas di Kerusuhan Penertiban PETI di Cerenti
Kapolres Kuansing tempuh restorative justice dalam menangani kasus pengrusakan mobil dinas saat kerusuhan penolakan penertiban PETI di Cerenti.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, ditemukan cukup bukti keterlibatan dalam tindak pidana pengrusakan, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Kuatan Singingi.
IPTU Gerry Agnar Timur menyampaikan bahwa Polres Kuansing akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah tersangka bisa saja bertambah seiring perkembangan di dalam proses pemeriksaan terhadap empat tersangka.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polres Kuatan Singingi. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas IPTU Gerry Agnar Timur saat itu.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
Mobil Dinas Polisi
Kapolres Kuansing
Kerusuhan di Kuansing
Tambang Ilegal
Tambang Emas Ilegal
Multiangle
Meaningful
restorative justice
| Kebun Pemkab Kuansing Kembali Dijarah PETI, Disbunnak Ancam Putus Kerjasama Pihak Ketiga |
|
|---|
| Polres Kuansing Amankan 4 Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti |
|
|---|
| Polisi di Kuansing Pergoki Puluhan Orang Menambang Emas di Tepian Narosa Malam Hari |
|
|---|
| Tiga Polsek Jajaran Polres Kuansing Turun Serentak di Lokasi Rawan PETI |
|
|---|
| Pekerja PETI di Kuantan Mudik Kepergok Sedang Menambang Emas di Sungai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Kapolres_Kuansing_AKBP_R_Ricky_Pratidiningrat_tengah-19112025.jpg)