Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penambangan Emas Ilegal di Kuansing

Kapolres Kuansing Maafkan Tersangka Pengrusakan Mobil Dinas di Kerusuhan Penertiban PETI di Cerenti

Kapolres Kuansing tempuh restorative justice dalam menangani kasus pengrusakan mobil dinas saat kerusuhan penolakan penertiban PETI di Cerenti.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kerusuhan dalam penertiban PETI. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, ditemukan cukup bukti keterlibatan dalam tindak pidana pengrusakan, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Kuatan Singingi.

IPTU Gerry Agnar Timur menyampaikan bahwa Polres Kuansing akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah tersangka bisa saja bertambah seiring perkembangan di dalam proses pemeriksaan terhadap empat tersangka.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polres Kuatan Singingi. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas IPTU Gerry Agnar Timur saat itu.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved