UMP Riau 2026
Aturan Penghitungan UMP 2026 Dijadwalkan Diumumkan Besok, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Resmi
Pemprov Riau menunggu aturan terbaru dari Kemnaker terkait formula baru untuk menghitung penetapan UMP 2026.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa UMP akan diumumkan pada 21 November 2025.
"Permenaker sebelum 21 November lah kita targetkan. Kan 21 November itu pengumuman provinsinya," ujarnya.
Ia menargetkan pengumuman dilakukan tepat waktu.
Sebelum UMP diumumkan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan diharapkan sudah rampung.
Setelah UMP ditetapkan, tahap berikutnya adalah penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
UMK 2026 diumumkan paling lambat 30 November 2025.
Tahapan ini memberi kesempatan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan upah sesuai kondisi ekonomi masing-masing.
Yassierli menegaskan bahwa pembahasan mengenai upah minimum masih berlangsung bersama serikat pekerja, serikat buruh, hingga dewan pengupahan.
"Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh dan dari teman-teman pengusaha Apindo. Tunggu saja," ujar Yassierli.
Rumus Perhitungan Upah Minimum
Selama ini, penetapan UMP menggunakan rumus dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 (perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021).
Ketentuan tersebut digunakan untuk merumuskan UMP 2024 dan 2025.
Namun, penetapan UMP 2026 dipastikan memiliki dasar hukum berbeda setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut mencabut dan merevisi sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja, termasuk aturan mengenai metode penghitungan upah minimum.
Dengan demikian, formula baru akan disusun untuk menetapkan UMP dan UMK.
Formula ini dirancang agar lebih transparan, realistis, dan melindungi pekerja tanpa mengabaikan stabilitas usaha.
Pemerintah juga harus mempertimbangkan biaya produksi, daya saing industri, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Menaker membuka peluang perubahan formula perhitungan.
“Kami sedang menyiapkan regulasinya. Bisa jadi berubah (aturannya-red). Kita buka peluang (mengubah aturan,-red),” ujar Yassierli.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
| Pengusulan UMK Pekanbaru 2026 Paling Lambat Jelang Akhir November 2025 |
|
|---|
| SPSI Riau Sebut Kemungkinan Pemerintah Buat Formula UMP, Apindo Tegaskan Harus Dilakukan Berjenjang |
|
|---|
| Konfederasi Serikat Buruh Ingatkan Pemerintah Susun Upah Sektoral Merata di Riau |
|
|---|
| Belum Dibahas, Disnaker Pelalawan Tunggu Peraturan Pemerintah Terkait UMK 2026 |
|
|---|
| UMK Dumai 2026 Diperkirakan Naik, Pembahasan Tunggu Aturan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/UMP_Riau_2026_15112025.jpg)