Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Operasi Zebra di Jalintim Riau, Kesehatan Sopir dan Kelaikan Kendaraan Umum Turut Jadi Atensi

Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025 Satlantas Polres Pelalawan, menyasar pengendara yang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Provinsi Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Foto/Istimewa
OPERASI ZEBRA - Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi saat turun langsung mengecek kesehatan sopir dan kelaikan kendaraan umum. 

Ada sejumlah sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi rutin di bidang lalu lintas ini.

Di antaranya, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur (tidak memiliki SIM), berboncengan kebih dari satu orang, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Berikut tentang Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang diselenggarakan di wilayah Riau:

  • Waktu pelaksanaan: 17–30 November 2025 (14 hari).
  • Sasaran pelanggaran utama:
    • Melawan arus
    • Melebihi batas kecepatan
    • Tidak memakai helm SNI
    • Menggunakan HP saat berkendara
    • Pengemudi di bawah umur/tanpa SIM
    • Berboncengan lebih dari satu orang
    • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Tujuan operasi: meningkatkan disiplin, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas di Riau.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved