TOPIK
Kasus Dugaan SPPD Fiktif
-
Usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (5/12/2024) malam, Hana Hanifah hindari wartawan.
-
Hana Hanifah pernah gegerkan warag Kota Medan . Ia ditangkapn kasus Prostitusi. Kini Diperiksa di Polda Riau . Ada gestur yang menarik
-
Saat ditanyai wartawan soal kedatangannya ke Polda Riau, Hana Hanifah enggan menjawab. Begini reaksinya saat ditanya soal kasus SPPD Fiktif DPRD Riau.
-
Selebgram Hana Hanifah, mendatangi Markas Polda Riau, Kamis (5/12/2024). Diduga kedatangan selebgram ini berkaitan dengan kasus dugaan SPPD Fiktif.
-
Direskrimsus Polda memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, masih terus berjalan.
-
Tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau menyita apartemen milik Muflihun yang berlokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
-
Update kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) fiktif di Setwan Riau, Sabtu (12/10/2024).
-
Sejumlah barang mewah dari tas hingga sepatu disita dalam kasus dugaan SPPD Fiktif Setwan Riau, nilainya cukup fantastis hingga mencapai Rp395 juta.
-
Barang yang disita Polisi berkaitan dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan Riau di antaranya tas dengan merk Louis Vuitton, Lady Dior dan Balenciaga
-
Untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus dugaan SPPD fiktif, penyidik Polda Riau berkoordinasi dengan BPKP Riau.
-
tim BPKP Riau melakukan verifikasi ribuan item barang bukti yang disita penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau dari Kantor Sekretariat DPRD
-
Eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai, didakwa melakukan korupsi anggaran dinas fiktif sebesar Rp2,3 miliar lebih.
-
Saat kasus ini terjadi, Tengku Fauzan menjabat sebagai Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Riau.
-
Yulisman ke Polda Riau untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya terkait kewenangan dan hak serta kewajibannya sebagai ketua DPRD Riau.
-
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dimintai keterangan oleh penyidik Polda Riau terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau
-
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Yulisman sudah dilakukan
-
Pemanggilan ini perihal dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.
-
Muflihun yang sudah diperiksa Polda Riau sejak pukul 09.30 WIB meminta pemeriksaannya dihentikan karena harus berangkat ke Jakarta.
-
Muflihun mantan Pj Walikota Pekanbaru sempat tak mengakui pernah memerintahkan anak buahnya untuk menandatangani 58 nota pencairan dana (NPD).
-
Sejumlah fakta baru terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, terungkap.
-
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, Muflihun hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa pada hari ini.
-
Muflihun tak hadir. Pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Uun itu, dijadwalkan ulang pada pekan depan terkait SPPD fiktif Setwan DPRD Riau.
-
Pemeriksaan terhadap Muflihun ini, terkait dengan dugaan korupsi modus perjalanan dinas fiktif, yang disebut-sebut nilai kerugian keuangan negara.
-
Muflihun membenarkan tahun 2020 memang terdapat perjalanan dinas, yakni pada Maret hingga Mei 2020.
-
Sekretaris DPRD Riau, Muflihun jalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan SPPD Fiktif di DPRD Riau. ia menyinggung anggota dan pimpinan DPRD
-
Sekretaris DPRD Riau Muflihun diperiksa hampir 10 jam di Mapolda Riau. Ia dicecar 50 pertanyaan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif
-
Muflihun menyebut materi pemeriksaan di Polda Riau kali ini, hampir sama dengan penyelidikan beberapa waktu lalu terkait dugaan SPPD Fiktif.
-
Pj Wako Pekanbaru, Muflihun kembali diperiksa polisi terkait dengan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas atau SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau.
-
Muflihun diminta dapat hadir untuk diperiksa pada Senin (5/7/2024) mendatang di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Riau.