TOPIK
Korupsi KTP Elektronik
-
Kasus korupsi e-KTP juga mengganggu kelancaran pilkada 2017. Sebab, banyak warga yang akhirnya tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
-
Agus mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa hasil survei bahwa DPR RI merupakan lembaga terkorup tidak meleset.
-
Presiden Joko Widodo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait ketidakoptimalan proses pengurusan administrasi Kartu Tanda Penduduk elektronik.
-
Empat kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut-sebut tersangkut kasus korupsi e-KTP,
-
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie terkejut dan tak menyangka namanya akan ikut diseret dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
-
‎Nama mantan Ketua DPR Marzuki Alie disebut dalam dakwaan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP.Marzuki dikatakan menerima uang dari proyek e-KTP.
-
Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut-sebut sebagai pihak pemberi suap dalam kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP berbasis NIK periode 2011-2012
-
Berawal dari tweet Emerson tentang seseornag dengan inisial HS yang disebut-sebut sebagai dalang atau aktor intelektual megakorupsi proyek EKTP.
-
KPK membuktikan janjinya. Beberapa tokoh publik disebut dalam dakwaan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
-
Puluhan orang masuk diduga turut memnikmati "fee" proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
-
Salah satu penyebab masih adanya praktik korupsi, lantaran belum maksimalnya proses rekruitmen dan kaderisasi yang dilakukan parpol.
-
Ketua DPR Setya Novanto bersumpah tidak pernah menerima aliran dana apapun dari kasus dugaan korupsi e-KTP.
-
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly merupakan saksi yang seharusnya turut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-
Pengacara dua tersangka kasus korupsi e-KTP, Soesilo Ariwibowo mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi sidang
-
Sidang yang menjadi perhatian publik itu akan dipimpin oleh hakim berpengalaman menangani kasus korupsi, yaitu Jhon Halasan Butar-Butar.
-
Dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP, KPK akan mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam tiga tahapan.
-
Hari ini Kamis (9/3/2017) sidang perdana perkara yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.