Tuduh Korbannya Pakai Sabu, Pria di Pelalawan Ngaku Petugas BNN Hingga Peras Warga Rp 200 Juta
Polsek Pangkalan Kerinci menangkap seorang pria pelaku yang mengaku petugas BNN dan peras korbannya.
Foto/Polsek Pangkalan Kerinci
Polsek Pangkalan Kerinci menangkap seorang pria pelaku tindak pidana pemerasan kepada warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau dengan total kerugian mencapai Rp 200 juta, Jumat (7/11/2025). (Polsek Pangkalan Kerinci)
Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman penjara selama 9 tahun. Saat ini pelaku dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian pemerasan serupa dengan ciri pelaku yang sama dengan tersangka Jamroni agar segera melapor ke Mapolres Pelalawan atau Polsek Pangkalan Kerinci. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Baca Juga
| Razia Balap Liar, 49 Motor Terindikasi Trondol Dikandangkan Satlantas Polres Pelalawan |
|
|---|
| Hotspot di Pelalawan "Meledak" Hingga 45 Titik, BPBD Sebut Taman Nasional Tesso Nilo di Ukui Membara |
|
|---|
| Adi Sukemi Teken Surat Dukungan, Golkar Pelalawan Pastikan Dukung Yulisman di Musda Golkar Riau |
|
|---|
| Kronologi 100 Personel Tim Gabungan Obrak-abrik Kampung Narkoba di Pekanbaru |
|
|---|
| KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Riau Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubri Dani Nursalam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pria-mengaku-petugas-BNN-pemerasan-di-Pelalawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.