Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tuduh Korbannya Pakai Sabu, Pria di Pelalawan Ngaku Petugas BNN Hingga Peras Warga Rp 200 Juta

Polsek Pangkalan Kerinci menangkap seorang pria pelaku yang mengaku petugas BNN dan peras korbannya.

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
Foto/Polsek Pangkalan Kerinci
Polsek Pangkalan Kerinci menangkap seorang pria pelaku tindak pidana pemerasan kepada warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau dengan total kerugian mencapai Rp 200 juta, Jumat (7/11/2025). (Polsek Pangkalan Kerinci) 

Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman penjara selama 9 tahun. Saat ini pelaku dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian pemerasan serupa dengan ciri pelaku yang sama dengan tersangka Jamroni agar segera melapor ke Mapolres Pelalawan atau Polsek Pangkalan Kerinci. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved