Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Ferdy Sambo

Panjang Lebar , Inilah Rangkaian Peran Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang Dibeberkan JPU

Inilah perang Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam ksus pembunuhan berencana Brigadir J . JPU beberkan fakta-fakta ini

Editor: Budi Rahmat
Ho/Puspenkum Kejagung
Kuat Maruf dan Bripka RR saat datang di Gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) 

Menurut jaksa, tindakan itu memperlihatkan Ricky Rizal ingin memastikan Brigadir J tetap berada di rumah dinas.

Dengan kata lain, saat Ferdy Sambo datang, proses eksekusi bisa dapat langsung dilakukan.

Jaksa juga menilai Ricky telah mengawasi gerak-gerik Yosua sejak peristiwa di Magelang pada 7 Juli 2022.

"Brigadir J yang sedang berdiri di taman halaman rumah dinas tersebut guna memastikan korban tidak kemana-kemana dan tugas ini sudah dijalankan sejak dari perjalanan Magelang menuju Jakarta," kata jaksa.

Menurut jaksa, sikap itu memperlihatkan bukti Ricky memiliki kesamaan kehendak dengan Sambo dan mendukung rencana pembunuhan terhadap Yosua.

Baca juga: Masa Penahanan Ferdy Sambo Habis 9 Januari 2023, PN Jaksel Pastikan Tak Akan Bebas

"Sikap tidak membantah dan menolak menunjukkan bukti yang kuat adanya persamaan kehendak antara Ricky Rizal Wibowo bersama sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang perwujudannya dilakukan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dalam bentuk hadirnya terdakwa untuk melakukan pembackupan pada saat penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat dilaksanakan," papar jaksa.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved