Sidang Kasus Suap Eks Kepala Kanwil BPN
Sama Seperti Istri Kedua, Istri Pertama Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tolak Jadi Saksi di Sidang Suap
Selain istri kedua,anak dan menantu, istri pertama eks Kepala Kanwil BPN Riau, M Syahrir yang bernama Eva Rusnati juga menolak bersaksi di sidang suap
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Keterangan itu sudah disampaikan degan benar dan ditandatangani oleh Juli Sasmita.
Istri Pertama, Anak-anak dan Menantu Juga Tolak Bersaksi
Tak hanya istri kedua, istri pertama Syahrir yang bernama Eva Rusnati, anak-anak dan menantu Syahrir juga menolak memberi keterangan sebagai saksi.
Hal ini disampaikan mereka saat hadir secara virtual atau lewat skema video conference dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Mereka dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Istri M Syahrir, Eva Rusnati berikut 5 anaknya, Indah Ismiansyah, I Agassi, Ardiansyah, Adi Firmansyah, Verdiansyah dan seorang menantunya Deni Marzuki, kompak menyatakan menolak untuk bersaksi.
Majelis hakim yang dipimpin Dr Salomo Ginting, menanyakan kesediaan mereka satu persatu.
Termasuk mempertanyakan soal hubungan kekeluargaan mereka dengan terdakwa Syahrir.
Alhasil, istri, para anak dan menantu Syahrir sama-sama menyatakan menolak untuk bersaksi karena ada hubungan kekeluargaan.
"Bersedia jadi saksi? " tanya hakim.
"Kami mundur Yang Mulia, karena ada hubungan kekeluargaan," jawab mereka.
Hakim juga menanyakan soal kebenaran keterangan yang mereka berikan dalam BAP saat diperiksa KPK.
Mereka menyatakan jika keterangan yang mereka berikan, benar adanya.
Terkait hal ini, terdakwa Syahrir pun tak keberatan. Alhasil, mereka pun dipersilakan oleh hakim untuk meninggalkan video conference via zoom tersebut.
Terima Gratifikasi
| Kasus Dugaan Suap Terdakwa Eks Kepala Kanwil BPN Riau, Hakim Agendakan Sidang Tuntutan Pekan Depan |
|
|---|
| Diduga Terima Suap Rp 20 M Lebih, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Dikonfirmasi Sejumlah Barang Bukti |
|
|---|
| Eks Kepala Kanwil BPN Riau Dikonfirmasi Sejumlah Barang Bukti oleh JPU KPK Saat Sidang Lanjutan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Diduga Terima Suap Rp 20 M Lebih, Eks Kakanwil BPN Riau Kembali Disidang Hari Ini |
|
|---|
| Selain Anak dan Menantu, Istri Pertama Eks Kepala Kanwil BPN Riau Juga Tolak Bersaksi di Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-eks-kepala-bpn-riau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.