Sidang Kasus Suap Eks Kepala Kanwil BPN
Sama Seperti Istri Kedua, Istri Pertama Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tolak Jadi Saksi di Sidang Suap
Selain istri kedua,anak dan menantu, istri pertama eks Kepala Kanwil BPN Riau, M Syahrir yang bernama Eva Rusnati juga menolak bersaksi di sidang suap
|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Selain istri kedua, anak dan menantu, istri pertama eks Kepala Kanwil BPN Riau, M Syahrir yang bernama Eva Rusnati juga menolak bersaksi di sidang hari ini, Senin (24/7/2023).
Seperti sejumlah bidang tanah, rumah toko (Ruko), kendaraan dan lainnya.
JPU menjerat Syahrir dengan Pasal 12 huruf a dan huruf b jo. Pasal 18 UU RI Nomor .31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Berita Terkait: #Sidang Kasus Suap Eks Kepala Kanwil BPN
| Kasus Dugaan Suap Terdakwa Eks Kepala Kanwil BPN Riau, Hakim Agendakan Sidang Tuntutan Pekan Depan |
|
|---|
| Diduga Terima Suap Rp 20 M Lebih, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Dikonfirmasi Sejumlah Barang Bukti |
|
|---|
| Eks Kepala Kanwil BPN Riau Dikonfirmasi Sejumlah Barang Bukti oleh JPU KPK Saat Sidang Lanjutan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Diduga Terima Suap Rp 20 M Lebih, Eks Kakanwil BPN Riau Kembali Disidang Hari Ini |
|
|---|
| Selain Anak dan Menantu, Istri Pertama Eks Kepala Kanwil BPN Riau Juga Tolak Bersaksi di Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-eks-kepala-bpn-riau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.