Horee, Gaji ke-13 ASN Pemkab Pelalawan Riau Akhirnya Cair, TPP Menyusul

pembayaran gaji ke-13 masih hanya gaji saja dan belum ikut tunjangan kinerja atau disebut tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Penulis: johanes | Editor: Sesri
DOK
Gaji ke-13 ASN Pemkab Pelalawan Akhirnya Cair 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN -  Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Gaji ke-13 2024 akhirnya dicarikan oleh Pemda setelah ditunggu-tunggu sejak lama.

Pembayaran Gaji ke-13 itu dipastikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memasukkan permohonan pencarian, agar pencairan segera direalisasikan.

"Sejak kemarin proses pembayaran gaji ke-13 sudah dicairkan. Bagi OPD yang belum memasukan permohonan, segera dikirim," ujar Devitson kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (21/6/2024).

Devitson menyebutkan, pembayaran gaji ke-13 masih hanya gaji saja dan belum ikut tunjangan kinerja atau disebut tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pembayaran TPP gaji ke-13 ini akan segera menyusul menunggu dana transfer daerah dari pemerintah pusat.

Baca juga: Pergub Sudah Selesai ! THR dan Gaji 13 PNS Provinsi Riau Cair, Tapi Ini Syaratnya

Baca juga: Besaran THR dan Gaji ke-13 ASN Terbaru, Gaji ke 13 Dicarikan Juni 2024

"Jadi hanya gaji ke-13 saja, sedangkan TPP ke-13 belum bisa dibayarkan karena kondisi keuangan masih terbatas," tambah Devitson

Apabila dana transfer dari pusat masuk dalam pekan ini, TPP akan segera ditunaikan.

Untuk pembayaran gaji ke-13 ini, Pemda menggelontorkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp 27 Miliar untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sedangkan TPP ke-13 yang akan dibayarkan sebesar Rp 12 M sesuai dengan besaran masing-masing pegawai maupun pejabat.

"Pembayaran langsung ke rekening setiap ASN seperti halnya gaji setiap bulan," paparnya.

Dijelaskannya, pada prinsipnya gaji ke-13 ASN tujuannya untuk membantu dan meringankan beban pegawai dalam memenuhi biaya pendidikan anak yang akan masuk sekolah.

Diantaranya kenaikan kelas, pendaftaran siswa baru, serta biaya masuk ke perguruan tinggi.

"Dalam waktu dekat anak sekolah akan masuk. Jadi gaji ke-13 digunakan untuk itu," imbuhnya.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved