Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Pilkada Serentak di Riau

Sidang Gugatan Pilwako Pekanbaru dan Pilkada Kuansing di MK Ditunda Jadi Siang

Jadwal sidang gugatan Pilwako di Pekanbaru dan Pilkada Kuansing mengalami penundaan dari jadwal semula.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Jadwal sidang gugatan Pilwako di Pekanbaru dan Pilkada Kuansing mengalami penundaan dari jadwal semula. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jadwal sidang gugatan Pilwako di Pekanbaru dan Pilkada Kuansing mengalami penundaan dari jadwal semula.

Jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Kota Pekanbaru dan Kuantan Singingi (Kuansing) tersebut ditunda hingga siang.

Sebagaimana dalam jadwal semula diagendakan sidang bagi Pekanbaru dan Kuantan Singingi ini digelar pada Rabu (8/1/2025) pagi pukul 8.00 WIB.

Namun menurut keterangan Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Supriyanto yang ikut melakukan pendampingan di MK, sidang ditunda menjadi siang pukul 13.00 WIB.

"Untuk Pekanbaru dan Kuansing jadinya ditunda jadi siang, seharusnya kan pagi," ujar Supriyanto.

Baca juga: Jadwal Lengkap Sidang Gugatan Pilkada Riau di MK, Kuansing dan Pekanbaru Rabu Pagi

Supriyanto menambahkan, adapun yang masuk kedalam ruang sidang adalah anggota KPU Kabupaten dan Kota yang ikut dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum itu.

"Kami dari Provinsi tidak ikut, karena yang bersengketa kan kabupaten, tapi kami hadir sebagai pemberi support dan dukungan lainnya yang dibutuhkan," ujar Supriyanto.

Sebelumnya diberitakan Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal persidangan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Sidang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan ini dijadwalkan dimulai pada Rabu, (8/1/2025).

Dari Provinsi Riau daerah yang pertama menjalani sidang yakni Kuantan Singingi dan Pekanbaru menjadi daerah pertama yang menjalani proses persidangan pada Rabu (8/1/2025).

Menurut jadwal, sidang untuk Kuantan Singingi dan Pekanbaru akan digelar secara bersamaan pada pukul 08.00 WIB. 

Sementara itu, wilayah lain seperti Siak dan Rokan Hulu dijadwalkan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 13.00 WIB.

Adapun Rokan Hilir akan memulai sidangnya lebih pagi di hari yang sama, yakni pukul 08.00 WIB. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved