Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Pilkada Serentak di Riau

PKS Gelar Nobar Pembacaan Putusan MK Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Pekanbaru

Ratusan kader dan simpatisan PKS menggelar nobar pembacaan putusan MK terkait gugatan sengketa Pilkada Pekanbaru

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Theo Rizky
Dok Humas PKS
NOBAR PUTUSAN MK: Suasana nonton bareng pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Pekanbaru di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Riau Selasa (4/2/2025). Walikota terpilih Agung Nugroho sebagai pihak terkait dalam gugatan yang dilayangkan Paslon Muflihun-Ade Hartati mengaku optimis semua dalil gugatan bisa ditolak MK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan kader dan simpatisan PKS menggelar nonton bareng pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Pekanbaru di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Riau Selasa (4/2/2025).

Para pendukung paslon Agung-Markarius Anwar di Pilkada Kota Pekanbaru terlihat antusias menyaksikan pembacaan putusan MK yang sudah dimulai sejak pagi.

Sedangkan Agung Nugroho - Markarius Anwar dan ketua tim Pemenangan Pilkada Paslon AMAn, Ayat Cahyadi sendiri berada di MK saat pembacaan.

Sebagaimana diketahui jadwal untuk pembacaan putusan untuk sengketa Pilkada Pekanbaru dimulai sejak pukul 8.00 WIB bersama Dumai dan Kuansing.

Sebelumnya pihak Walikota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho optimis semua dalil gugatan ditolak.

Walikota terpilih Agung Nugroho sebagai pihak terkait dalam gugatan yang dilayangkan Paslon Muflihun-Ade Hartati tersebut mengaku optimis semua dalil gugatan bisa ditolak MK.

Baca juga: Gugatan Sengketa Pilkada Kuansing dan Dumai Kandas, Tidak Diterima MK

Baca juga: Breaking News: Pagi Ini MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada untuk Pekanbaru, Dumai dan Kuansing

"Insya Allah kami optimis semua dalil gugatan bisa ditolak MK, karena berdasarkan fakta di persidangan,"ujar Agung Nugroho.

Sebagaimana jalannya persidangan sebelumnya jawaban pihak termohon dalam hal ini KPU membantah semua dalil dari kuasa hukum termohon, begitu juga jawaban dari pihak terkait Bawaslu.

Sementara ketua Tim Pemenangan Agung-Markarius, Ayat Cahyadi mengajak masyarakat untuk mendoakan sekaligus mengawal kemenangan Agung-Markarius.

"Insya Allah. Kami optimis, tim semua optimis. Kami ajak masyarakat doakan dan kawal kemenangan Agung-Markarius yang sudah mendapatkan kepercayaan sebanyak 40 persen lebih suara warga Pekanbaru," ujar Ayat Cahyadi.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved