Gaji dan THR Belum Dibayar, Seratusan Karyawan Perusahaan Sawit Geruduk Kantor Bupati Pelalawan
Dalam tuntutannya, pekerja menuntut gaji sejak tahun 2024 lalu. Bahkan pada tahun 2025 ini, perusahaan juga belum membayar gaji mereka.
Di sisi lain, karyawan terpaksa bekerja sampingan untuk memenuhinya kebutuhan hidup lantaran gaji tak kunjung dibayar manajemen PT SSS.
Bupati Pelalawan H Zukri didampingi Wakil Bupati Husni Tamrin menerima aspirasi para karyawan PT SSS yang menggelar aksi damai. Mereka ditemui di depan loby kantor.
Bupati Zukri mendukung penuh upaya karyawan dalam menuntut hak-haknya yang belum ditunaikan perusahaan selama ini. Bahkan jika ada dugaan tindak pidana yang dilakukan perusahaan, ia meminta penegak hukum bertindak.
"Pihak berwajib bisa mengusut tuntas atas adanya penyelewengan atau penggelapan gaji karyawan ini oleh perusahaan," kata Zukri di hadapan massa.
Pemda akan memastikan tuntutan karyawan PT SSS ini. Apabila ditemukan adanya penyimpangan termasuk pembayaran hak-hak karyawan yang masih digantung, Pemkab akan memberikan sanksi berat.
"Kita minta perusahaan tidak boleh beroperasi sebelum permasalahan dengan karyawan ini diselesaikan," tandas Zukri.
Massa menyambut baik rencana penyelesaian dari Pemkab. Beberapa perwakilan diminta ke ruang rapat bupati untuk menandatangani berita acara penyelesaian tuntan karyawan PT SSS.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
PP Siak Kritisi PT IKPP, dari Dampak Lingkungan, Penggunaan Truk Barang Hingga Gaji Karyawan Kecil |
![]() |
---|
Cair Juni 2025, Segini Bantuan Uang Cash Bagi Karyawan Bergaji Rp 3,5 Juta dari Pemerintah |
![]() |
---|
Posko THR Disnaker Pelalawan Hanya Terima Satu Pengaduan Selama Idul Fitri 2025 |
![]() |
---|
39 Perusahaan di Riau Dilaporkan Tak Bayar THR, Pekanbaru Sumbang Kasus Terbanyak |
![]() |
---|
Dihujat Pelit, Dewi Perssik Buka Suara Soal THR Rp 10 Ribu dan Beras 5 Kg ke Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.