Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK
KPK Kembali Ungkit Dosa Para Gubernur Riau Dari Masa ke Masa
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa korupsi yang menyeret Gubernur Riau bukan kali ini terjadi.
Ia terbukti menerima suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Meski sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2020, Annas kemudian kembali terjerat kasus gratifikasi yang membuatnya kembali mendekam di balik jeruji.
Abdul Wahid (2024-sekarang)
Abdul Wahid jadi tersangka KPK berkaitan dengan tindak pidana pemerasan atau yang dikenal dengan istilah "jatah preman" (japrem).
Modusnya diduga terkait permintaan jatah sekian persen untuk kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.
Dalam kegiatan OTT di Pekanbaru, KPK mengamankan total 10 orang untuk diperiksa secara intensif, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kadis PUPR Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.
Profil Abdul Wahid
Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau).
Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, Kabupaten Indragiri Hilir.
Setelah itu, ia sempat bersekolah di MAN 1 Tembilahan, kemudian melanjutkan pendidikan ke Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Kecamatan Ampek Angkek Canduang, Sumatera Barat.
Setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, Abdul Wahid melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Di Pilkada 2024 Abdul Wahid maju sebagai Calon Gubernur Riau, menggandeng eks Pj Gubri sekaligus Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai Calon Wakil Gubernur Riau.
Ia berpasangan dengan S. F. Hariyanto sebagai Wakil Gubernur Riau dan memperoleh suara terbanyak, sehingga membuat Abdul Wahid ditetapkan sebagai Gubernur Riau terpilih periode 2025 hingga 2030.
Karir Politik Abdul Wahid
Abdul Wahid bergabung dengan PKB pada tahun 2002. Usai bergabung dengan PKB, Abdul Wahid memperkaya pengalaman berorganisasinya dengan menjadi Wakil Sekretaris PC HMI tahun 2002–2003.
Lalu menjadi Wakil Sekretaris DPW PKB Riau pada tahun 2002–2004 dan tahun 2004–2009.
Di tahun 2009, Abdul Wahid berhasil melenggang ke DPRD Provinsi Riau dan ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Gabungan.
| Kode 7 Batang Terbongkar: Anak Buah Gubernur Riau Gadai Sertifikat Demi Jatah Preman Abdul Wahid |
|
|---|
| Breaking News: SF Hariyanto Resmi Ditetapkan sebagai Plt Gubernur Riau, Radiogram Sudah Diterima |
|
|---|
| Penjelasan Maksud Kode '7 Batang' Terkait Dugaan Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid |
|
|---|
| Rumah Dinas Gubernur Riau Sepi Usai Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK |
|
|---|
| Anak Buah Gubernur Riau Minjam ke Bank Demi Bayar Jatah Preman Abdul Wahid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.