Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK

KPK Kembali Ungkit Dosa Para Gubernur Riau Dari Masa ke Masa

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa korupsi yang menyeret Gubernur Riau bukan kali ini terjadi. 

Editor: Muhammad Ridho
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono
TERSERET KORUPSI - KPK membeberkan dosa para Gubernur Riau dari masa ke masa. Terbaru, Abdul Wahid ditetapkan jadi tersangka pada Rabu (5/11/2025) 

Setelah menghabiskan satu periode, Abdul Wahid Kembali maju di Pemilu 2014 dan berhasil meyakinkan masyarakat untuk mempercayakan kursi perwakilan rakyat pada dirinya untuk kedua kali.

Abdul Wahid kemudian ditunjuk menjadi Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau periode 2009 hingga 2014 dan 2014 hingga 2019.

Pada puncak karirnya di PKB, Abdul Wahid telah menjadi Ketua DPW PKB Provinsi Riau tahun 2011–2021 dan tahun 2021–sekarang.

Pada Pemilu tahun 2019, Abdul Wahid memutuskan naik kelas dengan mencalonkan diri ke DPR RI dan sukses terpilih. Abdul Wahid pun berangkat ke Senayan untuk menjadi salah satu politikus dari Provinsi Riau yang berhasil duduk sebagai legislator pusat.

Setelah itu, ia kembali maju dalam PILEG 2019, dan Abdul Wahid kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI masa bakti 2019 hingga 2024.

Usai menyelesaikan tugas sebagai Anggota DPR RI selama lima tahun di Senayan, Abdul Wahid kembali mengikuti pentas politik di tahun 2024 dan sukses mejadi caleg peraih suara terbanyak untuk DPR RI.

Namun ia memilih merelakan kursinya untuk melanjutkan pertarungan di Pilkada sebagai Calon Gubernur Riau.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved