Berita Nasional
Terungkap Alasan Ahmad Sahroni Hancurkan Rumah di Tanjung Priok yang Sempat Dijarah Massa
Dimulai sejak 10 November 2025, pembongkaran rumah Ahmad Sahroni direncanakan berlangsung selama dua pekan.
Sahroni menegaskan bahwa ia tidak memiliki rencana untuk pindah meski sempat menjadi korban kerusuhan.
“Gue enggak akan pindah ke mana-mana, gue tetap di sini dan tetap dengan kondisi yang sama,” katanya.
Di tengah proses renovasi rumah, Sahroni tak lupa menanggapi berbagai perhatian publik terhadap kendaraan pribadinya yang juga terdampak dalam insiden tersebut.
Dengan nada seloroh, ia berkata, “Nanti mobil gue ditaruh di dinding,” seolah memberi ruang humor di balik peristiwa yang sebenarnya penuh tekanan dan kerugian.
Renovasi total terhadap rumah Sahroni kini menjadi simbol upaya memulihkan kembali keamanan dan ketenangan di kawasan yang sempat diguncang kericuhan itu.
Masyarakat sekitar berharap insiden serupa tidak terulang dan lingkungan tempat mereka tinggal dapat kembali berjalan normal tanpa bayang-bayang kekerasan.
Pembongkaran Telan Rp 250 Juta
Pembongkaran rumah Ahmad Sahroni menelan biaya yang cukup besar/
Hal ini disampaikan Abdullah, salah satu mandor pembongkaran.
Menurut Abdullah, pembongkaran berjalan selama dua pekan dan menelan biaya Rp 250 juta.
Adapun luas bangunan yang dibongkar mencapai 400 meter persegi dengan tinggi bangunan sebelum dibongkar 13 meter.
"Untuk pembongkaran dua minggu, biayanya itu sekitar Rp 250 juta," ucapnya.
Abdullah mengatakan, pihaknya hanya melakukan pembongkaran saja.
Ke depannya, pihak kontraktor akan melanjutkan pembangunan di lokasi itu.
"Kita hanya membongkar saja menggunakan dua alat berat ekskavator. Kalau selanjutnya mau dibangun kayak gimana nggak tahu," ucapnya.
( Tribunpekanbaru.com / wartakota )
| Sudah Diputuskan MK, Menanti Ketegasan Prabowo Agar Menarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil |
|
|---|
| MK Resmi Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Anggota DPR Nilai Tidak Bisa Langsung Diberlakukan |
|
|---|
| SOSOK Istri Perwira Polisi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi CSR BI dan OJK |
|
|---|
| Sudah Jadi Tersangka dan Diperiksa, Roy Suryo, Rismon, dr Tifa Tak Ditahan |
|
|---|
| 'Saya Kejar Anda sampai Saya Tembak Mati', Bupati Didimus Yahuli Diancam KKB Papua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Rumah-Ahmad-Sahroni-yang-Sempat-Dijarah-Massa-Kini-Dibongkar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.