Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Polemik Ijazah Jokowi: KPU Solo Beralasan Masih Dicari, Soal Pemusnahan Disindir Roy Suryo

Lembaga itu juga mengakui telah memusnahkan salinan ijazah yang dipakai Jokowi saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo.

Tangkayapan layar KOMPAS TV
Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) menanyakan berkas ijazah asli Jokowi kepada Polda Metro Jaya di sidang sengketa ijazah, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

Meskipun mendapat teguran keras dari KIP, pihak KPU tetap bersikukuh batas waktu penyimpanan arsip mereka berpatokan pada PKPU, bukan pada ketentuan minimum lima tahun dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Ditertawakan Roy Suryo

Pakar telematika, Roy Suryo, yang turut menyaksikan persidangan, mengomentari penjelasan KPU Surakarta yang menyebut arsip salinan dokumen Jokowi terkait pendaftaran sebagai calon Wali Kota Solo telah dimusnahkan.

Menurut Roy, KPU Surakarta tidak memahami makna terkait UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"KPUD Surakarta yang jelas sama sekali tidak memahami esensi undang-undang keterbukaan informasi publik Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 yang kebetulan saya ikut merancangnya," ujar Roy Suryo setelah sidang, Senin. 

Lantas, Roy turut berkelakar, salah satu cara memusnahkan salinan dokumen Jokowi yakni dicelupkan ke cairan asam sulfat.

Kemudian, Roy menunjukkan baju dengan gambar karikatur wajah yang diduga adalah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

"Yang paling fatal tadi soal dokumen yang kemudian tadi dimusnahkan. Musnahkan paling cepat apa? masukkan ke asam sulfat," kelakarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved