Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wawancara Eksklusif

BP3MI Riau: Jangan Mudah Percaya Iming-iming Pekerjaan di Luar Negeri

BP3MI Riau ingatkan iming-iming pekerjaan di luar negeri, sebab 90 persen kasus pekerja bermasalah berasal dari keberangkatan non-prosedur.

Penulis: Fernando | Editor: FebriHendra
Foto/Tangkapan Layar Youtube
APE KESAH - Bincang Ape Kesah di Kanal Youtube Tribun Pekanbaru Official membahas persoalan pekerja migran bersama Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu (kanan) yang dipandu oleh Senior Editor Tribun Pekanbaru, Syarief Dayan. 

T : Selama ini mungkin banyak kasus-kasus tentang pekerja migran di media sosial berseliweran. Bagaimana sebaiknya tenaga kerja mengurus prosedur untuk berangkat ke luar negeri, apa saja syaratnya ?

F : Pekerja migran harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya paspor karena sesuai undang-undang, setiap warga yang melintas ke luar negeri harus memakai paspor.

Namun bukan berarti kerja di luar negeri hanya berbekal paspor. Mereka yang hendak bekerja harus mengurus dokumen persyaratan lainnya. Bagi yang hendak bekerja ke luar negeri bukan hanya berbekal paspor saja

Mereka harus memiliki surat izin, kami tidak bisa memberangkatkan bagi yang tidak punya surat izin dari keluarganya.

Surat ini untuk mengetahui apakah mereka masih ada keluarga atau tidak. Keluarga harus mengetahui anak atau saudaranya ekerja di luar negeri.

Selama ini permasalahan terjadi banyak kasus-kasus, mereka berangkat tanpa diketahui keluarganya. Awalnya beralasan ke Jakarta, alasan ke Medan, ternyata mereka menjadi pekerja migran.

Kemudian mereka harus punya sertifikasi kompetensi, mereka harus punya skill. Mereka harus punya sertifikat dari BNSP, jadi mereka sebelum berangkat harus punya kemampuan dan harus diuji kompetensinya.

T : Masih ada ngga fungsi dan tugas dari BP3MI lainnya ?

F : Kami bukan hanya memberikan perlindungan bagi para pekerja migran, tapi juga memberi pelatihan pemberdayaan dan lainnya. Upaya perlindungan ini memang harus dilakukan.

Namun kami bukan hanya melindungi yang bermasalah, tapi kami juga melakukan edukasi dan memberikan informasi kepada calon pekerja migran.

Sedangkan bagi yang sudah purna pekerja migran nantinya akan mendapat program pemberdayaan, sehingga mereka bisa berwirausaha atau menjadi pengusaha di Indonesia.

Mereka pun didorong nantinya bisa membuka lapangan kerja, inilah yang kita lakukan dalam program pemberdayaan.

BP3MI bukan hanya sekedar bagaimana membantu calon pekerja migran berangkat ke luar negeri, tapi setelah pulang mereka tentu didorong untuk berwirausaha.

T : Bagaimana BP3MI bisa melakukan pengawasan agar kejadian-kejadian seperti pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur atau non prosedural bisa dicegah ?

F : Sebenarnya kalau pekerja migran kita terus melakukan pemantauan, kita dari awal sudah melakukan sosialisasi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved