TPP Dipotong 30 Persen, ASN Pemprov Riau: Kalau Bisa Jangan, Itu yang Ditunggu Setiap Bulan
Kabar pemotongan TPP hingga 30 persen mulai menimbulkan kegelisahan di kalangan ASN Pemprov Riau.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Kebijakan pengurangan TPP sebesar 30 persen tersebut terpaksa diambil sebagai jalan tengah menghadapi kondisi keuangan daerah yang menurun, baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer pemerintah pusat.
Ia menegaskan, pemotongan TPP akan berlaku untuk tiga bulan terakhir tahun ini, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.
Plt Gubri menjelaskan, kebijakan ini tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan setelah pemerintah mencermati penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan.
Selain dana transfer pusat yang berkurang, pendapatan pajak kendaraan bermotor juga menurun karena perubahan skema pembagian hasil melalui Opsen.
“Dulu pendapatan kendaraan bermotor kita cukup besar. Namun sekarang, pembagian pajak antara provinsi dan kabupaten/kota berubah dari 70-30 persen menjadi 60-40 persen. Provinsi dapat 40 persen, kabupaten/kota 60 persen. Otomatis pendapatan kita turun,” paparnya.
Menurutnya, situasi ini mengharuskan seluruh pihak melakukan penghematan dan efisiensi anggaran termasuk dirinya sebagai pimpinan daerah.
“Kita cukup prihatin. Terpaksa kita kencangkan ikat pinggang tanpa terkecuali, termasuk saya. Namun nanti kalau pendapatan kita sudah kembali normal, saya berjanji akan menaikkannya kembali,” tegasnya.
SF Hariyanto kembali meminta pengertian dan kebersamaan seluruh ASN dalam menghadapi masa sulit ini.
“Kalau sakit ya sakit bersama, kalau senang ya kita senang bersama,” katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
| UMK Dumai 2026 Diperkirakan Naik, Pembahasan Tunggu Aturan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi |
|
|---|
| Segini Perkiraan Kenaikan UMK Rokan Hulu 2026, Pengajuan Sama dengan Serikat di Pusat |
|
|---|
| Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Truk ODOL Masuk Jalan Kota Pekanbaru Bakal Kena Tilang |
|
|---|
| 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa KPK Terkait Penyidikan Korupsi Abdul Wahid CS |
|
|---|
| Bahas UMP 2026, Pemprov Riau Segera Bersidang dengan Dewan Pengupahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Asn-pemprov-riau-tpp-dipotong.jpg)