Pengembangan OTT KPK di Riau
Sekda Riau dan 6 Orang Lainnya Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gubri Non Aktif
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan ada 7 saksi yang diperiksa dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Ringkasan Berita:
- KPK memeirksa Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi dan 6 orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
- Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kantor pemerintahan, rumah dinas Gubernur Riau, serta rumah para tersangka, untuk memperkuat penyidikan kasus rasuah ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/11/2025).
Pemeriksaan terhadap Syahrial Abdi ini, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Di mana dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau (Gubri) non aktif, Abdul Wahid.
Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga menetapkan 2 orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan dan tenaga ahli sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid, Dani M Nursalam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada hari ini ada 7 saksi yang diperiksa.
Selain Syahrial Abdi, KPK juga memeriksa Ferry Yunanda, Sekretaris PUPR Riau.
Kemudian, Brantas Hartono, PNS PUPR Riau, Devi Herlina, Kasubag Keuangan PUPR Riau, Zulfahmi, Kabid Binamarga PUPR Riau, Teza Darsa, eks Kepala Bidang Binamarga PUPR Riau, dan ADW, Sub Koordinator Perencanaan Program PUPR Riau.
Baca juga: 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa KPK Terkait Penyidikan Korupsi Abdul Wahid CS
Baca juga: KPK Hormati Upaya Praperadilan Abdul Wahid, Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau,” ujar Budi Prasetyo.
Pemeriksaan para saksi ini, dilakukan secara maraton oleh KPK. Pemeriksaan telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir.
Terkait penyidikan kasus rasuah ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Riau.
Antara lain, Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kantor BPKAD Riau dan beberapa rumah,
Kemudian, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, rumah tersangka M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.
KPK turut menggeledah Kantor Gubernur Riau dan Kantor Dinas PUPR PKPP.
| Inilah 7 Saksi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid |
|
|---|
| 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa KPK Terkait Penyidikan Korupsi Abdul Wahid CS |
|
|---|
| PKB Siapkan Pengacara Dampingi Abdul Wahid Hadapi Pra Peradilan |
|
|---|
| PWNU Riau Minta Warga Tak Saling Menghakimi Setelah Gubri Abdul Wahid Jadi Tersangka |
|
|---|
| Sempat Dibawa KPK Orang Kepercayaan Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Kini Lapor ke LPSK, Ada Apa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Juru-Bicara-KPK-Budi-Prasetyo-di-Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)