TOPIK
Gugatan Pilkada Kuansing
-
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak Gugatan Pilkada Kuansing yang diajukan pasangan calon (Paslon) Adam-Sutoyo, Selasa (4/2/2025).
-
Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan Paslon Adam-Sutoyo pada sidang pembacaan putusan dissmissal pada Selasa (4/2/2025).
-
Bupati Kuansing terpilih Suhardiman Amby langsung sujud syukur di halaman Gedung MK usai mendengar putusan dissmissal sengketa Pilkada Kuansing
-
KPU Kuansing menjadwalkan dalam tiga hari ke depan akan menetapkan Paslon Suhardiman-Mukhlisin sebagai bupati dan wakil bupati Kuansing.
-
Ketua Tim Hukum Paslon nomor urut 1 Rizki JP Poliang meyakini eksepsi dari Suhardiman Amby-Mukhlisin dikabulkan oleh MK.
-
KPU Kuansing Wawan Ardi optimis bahwa gugatan yang diajukan Paslon nomor 2 Adam-Sutoyo tidak dilanjutkan MK ke pokok perkara,
-
Nasib Paslon nomor urut 1 Suhardiman-Mukhlisin dan Paslon nomor urut 2 ditentukan dalam empat hari lagi setelah putusan dismissal atau putusan sela MK
-
Untuk menciptkan situasi yang kondusif jelang putusan MK, jajaran Polres Kuansing rutin melakukan patroli di sejumlah objek vital.
-
KPU Kuansing siap untuk datang dalam menghadiri sidang sengketa Pilkada di MK kapanpun dijadwalkan.
-
Bagaimana nasib Gugatan Pilkada Kuansing 2025 pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Adam-Sutoyo?
-
Putusan Sela tersebut merupakan agenda sidang ketiga sengketa Pilkada Kuansing di Mahkamah Konstitusi (MK).
-
KPU Kuansing selaku Termohon menegaskan bahwa permintaan Pemohon untuk mendiskualifikasi pasangan calon dalam PHPU Bupati bukan kewenangan MK.
-
Ketua majelis hakim dalam sidang MK, Arief Hidayat menyoroti mutasi ASN yang dilakukan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebelum Pilkada Kuansing 2024.
-
KPU Kuansing melalui kuasa hukumnya membantah semua tuduhan dan dalil Paslon nomor urut 2 Adam-Sutoyo dalam sidang gugatan Pilkada Kuansing
-
Kuasa Hukum KPU Kuansing dicecar hakim MK saat membacakan jawaban dalam sidang gugatan Pilkada Kuansing
-
Sidang kedua sengketa Pilkada Kuansing 2024 di MK dijadwalkan akan digelar pada Jumat (17/1/2025) besok.
-
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Adam-Sutoyo dan Halim-Sardiyono bersatu dalam menghadapi perkara gugatan hasil Pilkada Kuansing di MK.
-
Dalam Sidang MK terkait Gugatan Pilkada Kuansing, Paslon Adam-Sutoyo memohon agar PSU dan MK mendiskualifikasi Paslon Suhardiman Amby-Mukhlisin.
-
Dalam gugatan Pilkada Kuansing 2024, Paslon Adam-Sutoyo memasukkan 5 poin tuntutan.
-
KPU Kuansing Riau kini sedang bersiap-siap hadapi sidang PHP atau gugatan Pilkada Kuansing 2024 di MK.
-
Bawaslu Kuansing memastikan keterangan pada sidang Gugatan Pilkada Kuansing Riau di MK, berbasis data dan fakta.