DPRD Pekanbaru
DPRD Minta Parkir di Pekanbaru Tidak 24 Jam, Dishub Harus Pasang Larangan Parkir di Zona Tertentu
Belum adanya action dari Pemko Pekanbaru, terkait keresahan masyarakat soal parkir tepi jalan umum, direspons terus wakil rakyat di DPRD Pekanbaru
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
Mengenai gugatan tersebut, Politisi senior ini memastikan, mendukung langkah warga. Sebab, aturan tersebut dinilai memang merugikan masyarakat.
"Bagi saya, langkah ini sudah tepat. Saya setuju Perwako itu digugat. Karna makin hari, parkir ini sudah makin seenaknya saja memungut," tambahnya.
Fathullah menilai, sejauh ini penarikan retribusi oleh pihak ketiga, PT YSM selama 10 tahun, juga tak seusai dengan aturan.
Para jukir Yabisa sudah memungut parkir di beberapa lokasi, yang dianggap tidak masuk dalam aturan tersebut.
"Masyarakat sudah merasakan tiap hari, bahwa mereka sesukanya ngambil parkir. Kan ada parkir yang bebas parkir dan ada yang tidak. Tapi sekarang tidak, semua dipungut oleh jukir ilegal, bukan hanya pihak ketiga. Ini juga sudah melanggar aturan yang ada," sebut Fathullah.
Kepada warga, Fathullah menyarankan tidak mundur atas gugatan tersebut. Karena jika terus dibiarkan, maka makin menyusahkan masyarakat ke depannya.
Dirinya juga berpesan kepada PT Yabisa dan Dishub Pekanbaru, agar benar-benar bekerja sesuai aturan.
Sebab hingga kini, masyarakat merasa dirugikan. Apalagi di lapangan masih banyak dijumpai penerapan yang tidak seusai dengan aturan.
"Ada jukir yang tidak pakai karcis, main ambil duit saja. Tolong ditindak orang seperti ini, ditambah lagi banyak parkir liar yang berada tidak masuk dalam lokasi yang dikelola. Ini terjadi karna Dishub tak berdaya, hanya lips servis terus," pesan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru itu.
( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )
| Setelah Perbaikan Jalan, DPRD Minta Pemko Fokus Benahi Seluruh Drainase di Pekanbaru |
|
|---|
| Evan Finis di Peringkat 5 Popnas Balap Sepeda 2025, Pelatih: Kami Puas, DPRD Pekanbaru Apresiasi |
|
|---|
| Kasus Karyawan Tersengat Listrik, Perusahaan Tanggung Jawab, Besok DPRD Pekanbaru Panggil Hearing |
|
|---|
| Teknisi Tersengat Listrik Pasang Kabel Internet, DPRD Pekanbaru: Provider Harus Tanggung Jawab |
|
|---|
| Pengawasan Terlalu Longgar, Pimpinan DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tegas dan Sanksi Provider FO Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/karcis-parkir-di-pekanbaru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.