"Mati. Saya disuruh nengok di kaca film itu ada lampu kamar mandinya nyala enggak. Kata saya 'mati bu'," ujar Siswanto.
Bukan cuma ia yang terjaga tengah malam itu, Siswanto menyebut ada juga penghuni kosan lainnya yang masih belum tidur.
Dan di momen tengah malam itu Siswanto dan tetangga kamar Arya Daru mengaku tidak mendengar suara apapun dari dalam kamar sang diplomat.
"Dari jam 23.23 Wib itu sampai mas Sis periksa, ada yang aneh enggak? berisik atau?" tanya Dipo.
"Enggak ada. Soalnya penghuni sebelah itu juga jam setengah satu belum tidur," imbuh Siswanto.
Hingga keesokan harinya, Siswanto yang diperintah istri Daru pun membuka paksa pintu kosan sang diplomat.
Alangkah terkejutnya Siswanto melihat Arya Daru terbujur kaku dengan kondisi kepala terlilit lakban.
"Saya itu kaget, kan saya panggil enggak ada suara. Setelah saya buka, saya tarik selimutnya, saya pikir bukan lakban, kuning kan, artinya handuk kali. Saya dekati lagi, wah lakban, saya langsung keluar," ungkap Siswanto.
Inilah Perkiraan waktu kematian Arya Daru
Sementara itu, terkait dengan waktu perkiraan kematian Arya Daru, dokter forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Yoga Tohjiwa telah mengurai penjelasan.
Dalam konferensi pers dengan penyidik Polda Metro Jaya, dr Yoga mengungkap waktu pemeriksaan tim forensik pertama kali setelah jasad Arya Daru ditemukan.
"Untuk perkiraan waktu kematian almarhum 2-8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar. Di mana pemeriksaan luar kita lakukan pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB," kata dr Yoga saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Arya Daru ditemukan meninggal di kamar kosnya oleh penjaga kos, Siswanto pada pukul 07.39 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Wira Satya Triputra.
"Pada hari Selasa 8 Juli 2025 pukul 07.39 WIB, setelah pintu dibuka baru ditemukan meninggal," pungkas Wira Satya.