Jika Arya Daru diperkirakan meninggal dunia 2-8 jam sebelum dilakukan visum luar pada pukul 13.55 WIB, itu artinya waktu kematian Arya Daru ada di rentang waktu 05.55 - 11.55 WIB.
Sejauh ini tentu saja publik masih melihat dan merasakan kejanggalan atas kematian Arya Daru.
Meskipun polisi telah memastikan jika Arya Daru tewas karena diri sendiri atau tidak ada campur tangan pihak lain. (*)
Sumber : Tribun Bogor