TOPIK
KPK Tangkap Gubernur Riau
-
Bahkan hingga siang, Zulher juga belum mengetahui ada surat di protokoler Pemprov Riau.
-
Sebenarnya surat yang masuk ke protokoler Pemprov itu juga ada Pak Zulher dan Pak Zulkifli Yusuf.
-
Dengan langkah kaki sedikit cepat, Mantan Kabiro Humas Setdaprov itu langsung masuk kembali ke ruang pemeriksaan KPK.
-
Bekas Kepala Biro Humas Pemprov Riau tersebut tiba di kompeks SPN Pekanbaru, Jalan Pattimura sekitar pukul 11.45.
-
Saya diperiksa terkait pemberian uang kepada Gulat Manurung.
-
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK sangat tertutup untuk para awak media dan setiap celah ruangan sengaja ditutup dengan menggunakan tirai.
-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Duta Palma Nusantara di Jalan OK M Jamil, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru
-
Zulher membantah telah menerbitkan izin atau merekomendasikan alih fungsi lahan perkebunan, termasuk lahan di Kuantan Singingi
-
Annas Maamun mengaku mendapat rekomendasi dari Kementerian Kehutanan. Kala itu, kata Annas, Menteri Kehutanan dijabat Zulkifli Hasan.
-
Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun bakal dicopot dari posisi Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau menyusul ditetapkan sebagai tersangka
-
Latifah akan diperiksa sebagai saksi Gulat Manurung.
-
Bambang Supriyanto dan Masyhud. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014.
-
KPK juga menjadwalkan saksi untuk diperiksa. Adapun yang dipanggil itu adalah Noor Charis Putra, Kepala Seksi Jalan Dinas Bina Marga Provinsi Riau.
-
Masa penahanan Gubernur Riau, Annas Maamun diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan terkait upaya KPK menyidik kasus-
-
Edison akan dimintai kesaksiannya terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau pada Kementerian Kehutanan.
-
AM diperiksa sebagai tersangka, sementara M Yahfiz diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014
-
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada Juni 2013, kekayaan Gubernur nonaktif Riau, Annas Maamun, mencapai Rp 12,4 miliar.
-
Saat turun dari mobil tahanan KPK, sebelum masuk ruang pemeriksaan, pria berusia 74 tahun itu hanya menepuk perutnya.
-
Sambil terus menitikkan air mata, Annas mencoba menerobos kerumunan wartawan.
-
Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan, Dirjen Otda Djohermansyah Djohan meyakini serapan anggaran dan kegiatan masih bisa dimaksimalkan.
-
Plt Gubernur Riau, Andi Rachman diberi kewenangan menjalankan tugas gubernur sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) No 23/2014 yang baru
-
Djohermansyah Johan berpesan, agar Arsyadjuliandi Rachman amanah dalam menjalankan tugas selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
-
Gubernur Riau Annas Maamun tidak lagi bisa menandatangani berbagai kebijakan daerah.
-
Andi Rachman akan langsung menerima Surat Keputusan (SK) penetapan dirinya sebagai Plt Gubernur Riau dari Dirjen Otda
-
Menggunakan tiga unit mobil Kijang Innova Hitam, tim KPK meninggalkan Kantor Gubernur Riau.
-
Masih, mereka (KPK) masih bekerja. Kita tidak terganggu bekerja.
-
Menurut seorang petugas kebersihan di kantor gubernur tersebut, tim KPK datang sekitar jam 09.00 WIB.
-
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan kemarin untuk mengumpulkan lebih banyak alat bukti
-
Noverius mengungkapkan, ia bersama Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Kediaman Dinas Gubernur Riau Jhonny Prafatrio mendampingi penyidik KPK
-
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Para penyidik KPK meninggalkan rumah dinas gubernur sekitar pukul 13.00 WIB.