Gugatan Pilkada Serentak di Riau
Ajukan Sengketa Pilkada Kampar ke MK, Paslon Yuyun - Edwin Klaim Temukan Bukti Pelanggaran TSM
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra resmi ajukan gugatan Pilkada ke MK
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra telah resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/12/2024).
Yuyun dalam keterangannya, mengungkap adanya pelanggaran yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang melibatkan penyelenggara negara.
"Selama proses pemilihan, kami menemukan sejumlah indikasi ketidakadilan yang kuat, termasuk pelanggaran secara TSM melibatkan penyelenggara negara," ungkapnya.
Ia mencontohkan, undangan memilih tidak dibagikan di kantong-kantong basis pemilihnya.
Hal ini mengakibatkan partisipasi pemilih menjadi rendah, yakni hanya 50-60 persen.
"Hak konstitusi masyarakat Kampar dihilangkan paksa," tandasnya.
Ia menyebut sebagai bukti, ditemukannya pemilih dengan KTP luar Kampar.
Sehingga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menjadi signifikan.
Ia berharap, bukti-bukti yang diajukan dalam gugatan tersebut mampu mengungkap pelanggaran secara jelas dan objektif.
Menurut dia, langkah hukum ini sebagai bentuk perjuangan atas prinsip keadilan dan demokrasi.
Menurut dia, gugatan ini sebagai komitmen pada proses konstitusional untuk melawan pelanggaran dan ketidakadilan yang dilakukan oleh Paslon Ahmad Yuzar-Misharti.
"Langkah ini kami ambil demi menjaga marwah demokrasi dan memastikan bahwa kedaulatan rakyat harus dihormati sesuai konstitusi," tandasnya.
Ia mengatakan, gugatan ini tak semata untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Tetapi untuk menciptakan preseden yang baik dalam menjaga integritas Pilkada.
Ia percaya proses hukum akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem Pemilu di negara ini.
Yuyun Hidayat-Edwin
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pilkada Kampar 2024
Gugatan Pilkada
Ahmad Yuzar-Misharti
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Siak Digelar 17 Februari, Masuk Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Alfedri -Husni Bakal Hadirkan Seorang Ahli pada Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Siak di MK |
![]() |
---|
Cawabup Husni Merza Bersyukur Permohonannya Diterima Hakim MK |
![]() |
---|
Pilkada Siak Berpeluang PSU: Gugatan Alfedri Dikabulkan MK, Afni Siap ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Breaking News: MK Lanjutkan Perkara Sengketa Pilkada Siak ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.