Gugatan Pilkada Serentak di Riau
Ajukan Sengketa Pilkada Kampar ke MK, Paslon Yuyun - Edwin Klaim Temukan Bukti Pelanggaran TSM
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra resmi ajukan gugatan Pilkada ke MK
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Yuyun bersama pengacara dan pendampingnya saat mengajukan gugatan ke MK , Kamis (5/12/2024)
Yuyun juga menyerukan agar pendukung dan masyarakat Kampar untuk tetap menjaga ketertiban, kedamaian, dan sikap dewasa menghadapi proses yang sedang berjalan.
"Perjuangan kita adalah perjuangan hukum, bukan konflik di jalanan," katanya.
Ia berharap MK dapat menjalankan tugas, independensi, objektivitasnya, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Sebab MK sebagai benteng terakhir keadilan
"Keputusan yang diambil nantinya bukan hanya akan menentukan hasil Pilkada ini, tetapi juga masa depan demokrasi bangsa kita khususnya di Kampar," ujarnya.
Ia optimis perjuangan ini akan membawa hasil terbaik bagi Kampar.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Tags
Yuyun Hidayat-Edwin
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pilkada Kampar 2024
Gugatan Pilkada
Ahmad Yuzar-Misharti
Berita Terkait: #Gugatan Pilkada Serentak di Riau
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Siak Digelar 17 Februari, Masuk Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Alfedri -Husni Bakal Hadirkan Seorang Ahli pada Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Siak di MK |
![]() |
---|
Cawabup Husni Merza Bersyukur Permohonannya Diterima Hakim MK |
![]() |
---|
Pilkada Siak Berpeluang PSU: Gugatan Alfedri Dikabulkan MK, Afni Siap ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Breaking News: MK Lanjutkan Perkara Sengketa Pilkada Siak ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.