PSU Pilkada Siak
LENGKAP , Inilah Alasan PSU di Tiga TPS di Kabupaten Siak, Afni dan Alfedri Kembali Rebutan Suara
Dalam putusannya , Mahkamah Konstitusi memberikan gambaran terkait dengan lasan mengapa dilakukan PSU di tiga TPS di Kabupaten Siak
Kapolda Riau Siap Amankan PSU
Polda Riau menjamin keamanan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak.
Pelaksanaan PSU di 3 TPS ini, sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Senin, 24 Februari 2025.
MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak untuk mengadakan PSU di 3 TPS, yakni di Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, di Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS khusus di RSUD Tengku Rafi'an untuk pasien, pendamping pasien, serta tenaga medis yang belum menggunakan hak pilih pada Pemilu 27 November 2024.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan, pihaknya akan mengerahkan personel dari Polres Siak, serta memperkuat pengamanan dengan tambahan personel dari Polda Riau untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses PSU.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjamin keamanan dan kondusifitas pelaksanaan PSU di ketiga TPS tersebut,” ungkap Irjen Iqbal, Selasa (25/2/2025).
Ia menyebut, personel tambahan akan ditempatkan di lokasi PSU untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
Jenderal bintang dua itu turut mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama berlangsungnya PSU.
Ia mengimbau untuk menghindari perpecahan dan memastikan kelancaran proses demokrasi.
PSU ini wajib dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah putusan MK dibacakan.
Polda Riau berharap pelaksanaan PSU di Kabupaten Siak dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar melalui sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat. (*)
| Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |
|
|---|
| Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |
|
|---|
| Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.