Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Korupsi BUMD di Riau

Jumlah Uang Sitaan Korupsi BPR Indra Arta Inhu Terus Bertambah

Uang yang disita dari para nasabah BPR Indra Arta bermasalah oleh Kejari Indragiri Hulu jumlahnya terus bertambah

Penulis: Rizky Armanda | Editor: FebriHendra
Istimewa
SITA UANG - Penyidik jaksa Pidsus Kejari Inhu menunjukkan uang Rp 1 miliar yang berhasil disita dari nasabah bermasalah terkait korupsi BPR Indra Arta Inhu, beberapa waktu lalu. 

SA, Direktur Perumda BPR Indra Arta, dan AB, Pejabat Eksekutif Kredit, memiliki peran sentral. 

Keduanya menyetujui pemberian kredit kepada para debitur meskipun mengetahui bahwa pengajuan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Keputusan ini secara langsung menyebabkan kredit macet dan penghapusan buku (hapus buku) yang merugikan bank.

Sementara itu, lima account officer, yaitu ZAL, KHD, SS, RRP, dan THP, gagal menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka dalam memproses pengajuan kredit.

Mereka mengabaikan peraturan yang berlaku, yang berujung pada kredit macet dan hapus buku.

Dugaan korupsi ini juga melibatkan dua tersangka lain dengan peran spesifik. 

RHS, seorang teller dan kasir, diduga melakukan pencairan atau pengambilan deposito nasabah tanpa persetujuan. 

Kemudian, KH, seorang debitur, diduga bekerja sama dengan account officer untuk mencairkan pinjaman menggunakan nama orang lain.

Modus operandi yang digunakan para tersangka sangat beragam dan terstruktur. 

Mereka diduga secara bersama-sama memberikan kredit fiktif dengan cara menggunakan nama orang lain, menjadikan agunan yang tidak diikat hak tanggungan, dan tidak melakukan survei kelayakan terhadap pengajuan kredit.

Selain itu, ditemukan pula praktik pemberian kredit di atas nilai agunan, pemberian pinjaman kepada debitur yang bermasalah, serta pengambilan deposito nasabah tanpa izin.

“Akibat dari tindakan ini, terjadi kredit macet pada 93 debitur dan hapus buku pada 75 debitur, yang secara keseluruhan menyebabkan kerugian negara Rp15 miliar,” terang Dedie.

Ia menerangkan, proses hukum terhadap para tersangka kini terus berjalan.

Jaksa masih mendalami kasus ini untuk menemukan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved