Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengembangan OTT KPK di Riau

Pemeriksaan Lanjutan KPK Soal Dugaan Korupsi Gubri Non Aktif, Sasar Pejabat Riau Hingga Ajudan

Tim penyidik KPK melanjutkan proses pemeriksaan sejumlah saksi, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubri non aktif.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
OTT GUBERNUR RIAU - Jubir KPK Budi Prasetyo, saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau (Gubri) non aktif, Abdul Wahid, Kamis (20/11/2025). 

Setelah mengamankan para pihak tersebut, Tim KPK berhasil melacak dan mengamankan Gubernur Abdul Wahid di salah satu kafe, bersama dengan orang kepercayaannya, Tata Maulana, yang diduga bersembunyi.

Secara paralel, tim lain melakukan penggeledahan di rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan mengamankan sejumlah mata uang asing senilai Rp800 juta, yang jika digabungkan dengan uang tunai Rp800 juta yang diamankan saat OTT, total barang bukti mencapai Rp1,6 miliar.

Setelah seluruh pihak diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan intensif, Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau yang sebelumnya dicari, datang menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.

Johanis Tanak kembali mengingatkan bahwa korupsi adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat dan bangsa sendiri, dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved