TOPIK
Gugatan Pilkada Siak
-
Calon Bupati Siak nomor urut 2 Afni Z mengingatkan ASN di Pemkab Siak untuk netral saja dalam menyikapi Pilkada Siak
-
Menanggapi keputusan MK itu, Afni Z mengaku tak gentar, justru mengucapkan rasa syukur dan siap melanjutkan ke sidang pembuktian
-
Dalam pokok permohonan 34 poin ke MK, petahana Alfedri-Husni Merza menuduh KPU Siak melakukan kecurangan.
-
Sengketa Pilkada Siak berlanjut ke proses pembuktian di MK namun Cabup nomor urut 2, Afni Z sekaligus sebagai pihak terkait justru mengucapkan syukur
-
Calon Bupati Siak nomor urut 2, Afni Z meminta para pendukungnya santai menjelang sidang putusan sela MK untuk gugatan Pilkada Siak.
-
Putusan sela untuk sengketa selisih hasil Pilkada Siak di MK akan diumumkan besok, tanggal 5 Februari 2025 jam 13.30 Wib.
-
Calon Bupati (Cabup) Siak nomor urut 2 Dr Afni Z antusias menungu sidang dismissal sengketa Pilkada Siak di Mahakamah Konstitusi.
-
Calon Bupati Siak nomor urut 2, Afni Z sebagai prinsipal hadir dalam sidang PHPU Kada Siak di MK.
-
Sidang Gugatan Pilkada Siak yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap fakta-fakta mencengangkan.
-
Pengamat Politik Riau menilai kesalahan jumlah TPS dalam dalil Pemohon Alfedri-Husni di sidang Gugatan Pilkada Siak di MK sangat fatal.
-
Sengketa Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK) masih menjadi perbincangan publik pasca-sidang kedua, Selasa
-
Kuasa Termohon KPU Siak, Guntur Adi Nugraha dalam sidang PHPilkada agenda penyampaian jawaban Termohon di Mahkamah Konstitusi
-
Pihak Termohon KPU Siak dan pihak Terkait Bawaslu Siak kompak mematahkan permohonan Pemohon Paslon Petahana Alfedri-Husni Merza
-
Sidang Gugatan Hasil Pilkada Siak kedua di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung menarik, Senin (20/1/2025).
-
Sebanyak 79 lembar jawaban pihak Termohon KPU Siak telah dibacakan untuk membantah dalil Pemohon Paslon petahana Alfedri-Husni Merza
-
KPU Siak siap mematahkan dalil Paslon Bupati -Wakil Bupati Siak petahana Alfedri -Husni dalam sidang kedua gugatan pilkada di MK
-
Calon Bupati Siak nomor urut 2 Afni Z mempersiapkan jawaban sebagai pihak terkait dalam sidang perkara PHPU di Mahmakah Konstitusi.
-
KPU Siak tidak gentar menghadapi gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini sedang menyiapkan jawaban untuk sidang kedua.
-
Cawabup Siak nomor urut 3, Husni Merza optimistik Gugatan Pilkada Siak yang diajukan pihaknya bakal bakal dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Paslon Alfedri-Husni minta hakim MK agar memerintahkan KPU Siak untuk PSU di seluruh TPS se -kabupaten Siak. Atau setidak-tidaknya di sekitar 80 TPS
-
Calon Bupati Siak nomor urut 2, Afni Z hadir pada sidang pendahuluan perkara PHPU Kada Kabupaten Siak di MK.
-
Dalam pokok permohonan Petahana di Sidang MK, KPU Siak dituduh curang bersama Pihak Terkait.
-
Dalam perkara Gugatan Hasil Pilkada Siak ini, pihak pemohon adalah Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3 Alfedri-Husni Merza.
-
Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan mengatakan pihaknya siap menghadapi sidang gugatan Paslon Bupati-Wakil Bupati Siak Alfedri-Husni Merza.
-
Calon Bupati Siak nomor urut 2, Afni Z mengaku tidak mempunyai persiapan khusus menjelang menghadapi sidang di MK
-
Agenda sidang pembacaan materi gugatan pemohon dalam hal ini Paslon Bupati -Wakil Bupati Siak nomor urut 3 Alfedri -Husni Merza terhadap KPU Siak.